Diduga Serobot Lahan Warga, PT AGM Bakal Diadukan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Diduga menyerobot lahan warga tanpa izin, PT Antang Gunung Maratus (AGM) perusahan yang bergerak dibidang pertambangan bakal dilaporkan ke Krimum Polda Kalsel.

Laporan dilakukan setelah warga di Desa Limau Manis  Batang Kulur Kiri Kecamatan Sungai Raya  Kabupaten HSS habis kesabarannya.  Perusahan besar tersebut dinilai tidak punya itikad baik  untuk menyelesaikan persoalan lahan milik warga  dengan luas sekitat 28 hektar yang kini sudah ditambang PT AGM.

“Persoalan ini sudah lima tahun yang lalu. Namun hingga kini tidak ada penyelesaian dari perusahaan untuk melakukan ganti rugi dengan warga,” ujar kuasa warga  Bahruddin dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan (KPK AP), Senin (28/3).

Lahan adalah milik warga. Bahkan setiap tahun warga selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“PT AGM nampaknya tidak peduli terbukti mereka tetap menambang di lahan milik warga tersebut,” katanya.

Ada sekitar 4 hingga 5 hektat lahan warga menurutnya  sudah ditambang PT AGM.

PT AGM sudah beberapa kali ditegur bahkan diminta untuk menghentikan aktivitasnya, sayang mereka tak peduli.

“Kita sudah kirim surat ke perusahaan tersebut  agar menghentikan aktifitasnya.  Pertama Januari 2022 lalu dan bulan Maret ini. Namun tidak ditanggapi,” kata  Bahruddin atau akrab dipanggil Udin Palui.

Karena tidak ada tanggapan, rencananya Kamis (1/4) lanjut Udin pihaknya berencana melaporkan ulah PT AGM ke Krimum Polda Kalsel. “Untuk persuasif kita sebenarnya sudah laporkan ke Polres, dan rencananya Kamis akan kita laporkan ke Polda Kalsel,” ucap Aliansyah rekan Udin Palui menimpali.

Tak hanya masalah lahan warga, PT AGM lanjut Aliansyah diduga juga tidak melakukan reklamasi sesuai dengan UU Minerba.

“Perusahan besar yang tidak sesuai ekspektasi, kita ikira taat aturan  tapi ternyata sangat mengecewakan,” ketus Aliansyah.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment