Diduga sering Transaksi Sabu, seorang Ayah dan Putrinya serta Pacar Disergap di AKT Banjarmasin Utara

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
PELAKU SABU-Inilah barbuk Sabu-sabu dari dua sejoli ZA dan AY beli sabu kepada RM dibekuk di   Jalan AKT Banjarmasin Utara, Sabtu (3/6/2023) malam. (foto:ist)  

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Diduga karena sering transaksi narkoba jenis Sabu-sabu, pembeli dan pengedar digaruk polisi, Sabtu (3/6/2023) malam sekitar pukul  19.40 Wita. Pelaku berinisial ZA (20), AY (19) dan RM (38) dibekuk di Jalan  Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam Kelurahan AKT Kecamatan  Banjarmasin Utara.

Dari pelaku ZA warga Jalan Kelayan B Kelurahan  Kelayan Barat Banjarmasin  Selatanini  beli Sabu-sabu tersebut melalui pacarnya AY. Ibu rumah tangga itu pun mendapatkan narkoba itu dari ayahnya RM  warga Banyiur Dalam Kelurahan  Basirih Banjarmasin  Barat.

Dari mereka ditemukan barang bukti sebanyak satu paket kecil Sabu-sabu dengan berat bersih 0,12 Gram. Selain itu juga disita satu ponsel merk Realmi warna biru beserta casingnya.

Baca Juga: Ketua STIH Sultan Adam, Halim Shahab Arahkan Alumni Beretika, Beradab dan Profesional

Bermula sewaktu  anggota unit Opsnal Polsek Banjarmasin  Utara melakukan penyelidikan, kemudian  mendapat informasi bawa sering terjadi transaksi narkotika di TKP. Selanjutnya polisi langsung menangkap ZA, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap ZA melalui AY dan mengakui bahwa benar barang tersebut miliknya.  Sebelumnya ia telah membelinya dari RM, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil dibekuk pelaku  warga Banyiur tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Iptu Sudirno, Selasa (7/6/2023) mengatakan, pelaku dibekuk saat berada di rumahnya dan selanjutnya bersama barang bukti digelandang  ke polsek untuk  guna proses lebih lanjut. “Kini ketiga dijerat sesuai Pasal 114 (1) Jo 112 ( 1 ) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment