Diduga Palsukan Dokumen KTP da KK, Tiga Perempuan Diamankan Anggota Jatanras

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – KESIBUKAN tugas ikut membantu pemerintah melaksanakan disiplin protokol kesehatan tak menbuat jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel lengah menjalankan tugas utamanya melakukan penegakan hukum.

Salah satunya jajaran ini mengamankan tiga perempuan, yakni WR (23) , AM (38) dan H (45) yang terkait dugaan   melakukan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.

Ketiganya masing-masing, WR (23) warga Desa Jelapat II Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala (Batola) , AM (38) warga Jalan Kelayan B Gg Patimura Kecamatan Banjarmasin Selatan dan H (45) warga Jalan Ketapang 4 Kompleks Mantuil Raya Banjarmasin Selatan digelandang petugas ke Mako Direskrimum Polda Kalsel

Mereka diamankan anggota Ditreskrimum Polda Kals yang dipimpin AKP Aji Wisa saat berada di sebuah rumah di Jalan Pembangunan 2, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.

Dari ketiganya, petugas mengamankan beragam dokumen, stempel, blangko KTP, printer , komputer dan lain-lain.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes DR Sugeng Riyadi SH MH melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Muttaqin,  Rabu (10/6.2020) sore, membenarkan diamankannya ketiga perempuan dalam dugaan pemalsuan tersebut.

Adapun motifnya diduga pelaku mencari keuntungan dimana awalnya sebagai calo pembuatan KTP kemudian ada yang berperan mengumpulkan beberapa dokumen berkas selanjutnya dengan cara-cara dicetak kembali baik kartu keluarga maupun KTP sehingga berdampak pada duplikasi data kependudukan.”Saat ini ketiganya sedang diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum” pungkas Riza Muttaqin.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment