Didampingi Kuasa Hukum, Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang berinisial HW, akhirnya datang memenuhi panggilan ketiga dari penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (24/9/2022) kemarin, akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polresta Banjarmasin.

Warga Banjar Indah Banjarmasin Selatan itu, sebelumnya dua kali tidak memenuhi pemanggilan oleh penyidik. Karena sedang mengalami sakit dan hal tersebut diperkuat dengan adanya surat keterangan dokter.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, terlapor sudah menghadiri pemanggilan di Mapolresta siang itu hingga sampai sore diperiksa.

“Terlapor menghadiri panggilan dan pemeriksaan,” ucapnya sore itu. Mengenai hasil pemeriksaan, bagaimana status terlapor sekarang, Thomas menjelaskan proses hukum masih terus berjalan.

Terpisah, pelapor Supriadi, mempertanyakan surat keterangan sakit yang disampaikan oleh pihak terduga. “Kami minta pihak penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan  terhadap tersangka di RS Bhayangkara Polresta Banjarmasin,”pinta korban.

Pelapor juga berharap kepada pihak penyidik Polresta Banjarmasin untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Lantaran terlapor ingkar dalam perjanjian kerjasama mereka.

Dia menambahkan, dirinya telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolresta Banjarmasin, untuk tidak diberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

“Kalau kondisi tersangka sudah sehat, kami berharap polisi menahan tersangka, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Dan tak memberikan penangguhan penahanan,” harapnya. Selanjutnya pelapor yakin penyidik tetap akan menahan tersangka sebelum proses P21.

Kuasa hukum tersangka Junaidi, SH, MH saat ditemui sore kemarin menyatakan kliennya baru sembuh dari sakit sehingga baru dipemanggilan  ketiga HW bisa memenuhi panggilan pihak penyidik.

“Klien saya kan baru saja selesai operasi, jadi sebenarnya harus menjalani istirahat yang cukup, dari 22-29 September 2022,”pungkas Junai kepada Barito Post.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment