Dana Bagi Hasil Provinsi Jadi Kontribusi Tambahan ke PAD Tanbu

by admin
0 comment 1 minutes read

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), dr HM Zairullah Azhar menyebut, Dana Bagi Hasil pusat diakui lebih besar ketimbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga rata-rata kontribusi serapannya di Bumi Bersujud hanya mampu terealisasi 10-11 persen.

Karena itu ditegaskannya Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup memberikan andil besar terhadap Kas Daerah Kabupaten Tanbu.

Hal ini disampaikan Zairullah Azhar dalam Rapat Koordinasi Perpajakan Daerah terkait Pajak Air Permukaan (PAP) yang dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi di ruang rapat Bersujud I Sekretariat Daerah Kabupaten Tanbu, belum lama tadi.

“Tentu bisa lebih berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanbu,” harapnya.

Zairullah melanjutkan, sehingga perlu ada suntikan baru untuk penerimaan kas daerah. Selain itu, potensi seperti Bagi Hasil (PBH) dari Pajak Air Permukaan (PAP) diakui cukup menjanjikan bagi pemerintah daerah.

“Ini kan sudah diatur ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel. Semoga lancar, apabila terealisasi potensinya besar,” tukasnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi menjelaskan, dengan adanya dukungan dari nupati dan Pemkab Tanbu secara penuh dapat memberikan kontribusi tambahan terhadap kas daerah.

“Kami juga sangat berterima kasih atas dukungan penuh bupati, sekdakab beserta Bapenda. Semoga kerjasama ini dapat mendorong lebih baik lagi soal PAD di Tanbu,” paparnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini menambahkan, sebagai perwujudannya, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus bersinergi serta berkolaborasi seiring kebangkitan perekonomian di provinsi ini mulai berangsur pulih.

“Tentu dukungan turut mengalir. Kita akan terus optimalkan PAP, tak hanya bagi Pemprov saja Pemkab pun diuntungkan,” pungkasnya.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment