Dicurigai sering Transaksi Sabu, Tiga Warga Banjarmasin Ini Digrebek di Rumah

SIMPAN NARKOBA-Ketiga pelaku narkoba ini dibekuk hingga ditemukan hampir 10 Gram dalam lima paket di rumah FR yang diduga mau transaksi dengan SM dan MY, Rabu (1/9/2021) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Tiga tersangka narkoba dibekuk di kawasan Jalan Tepian Kali Barito Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (1/9/2021) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Ketiga pelaku itu diciduk di rumah berinisial FR (34), hingga SM (39) dan wanita MY (35) hanya bisa pasrah. Setelah di rumah itu digerebek dan digeledah di dapur ditemukan dua paket besar Sabu-sabu berat 9,34 Gram. Juga tiga paket kecil berat 0,15 Gram Sabu.

Setelah diperiksa tersangka SM warga Jalan Belitung Darat Gang Arrahman Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat. Kemudian MY seorang ibu rumah tangga warga Jalan Belitung Darat Gang Arrahman.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, barbuk itu dibuat dalam satu serok dan satumya lagi dinkotak plastik kecil.

Sebelumnya Anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi di rumah FR sering terjadi transaksi narkotiba. Kemudian dilakukan lidik, saat pelaku di rumah langsung dilakukan penggeledahan.

Barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Ipda Ginting menambahkan, agar masyarakat jangan sesekali terlibat narkoba, karena cepat atau lambat pasti ketangkap. “Kini ketiga pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkasnya.

Penulis:  Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Beberapa Jam Usai Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Banjarbaru, Api Merangsek ke Permukiman di Banjarmasin Selatan

Kapolresta Banjarmasin Tekankan Profesionalisme dan Integritas Personel Propam

Jailani Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Turut Serta Habisi Abdul Gafur di Pekapuran Raya