Dianggap Lalai Imbas Tahanan Kabur, Pejabat Tinggi Polres Tapin Bakal Diperiksa Bidpropam Polda Kalsel

Foto: Iman Satria

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dianggap kelalaian yang mengakibatkan enam terpidana narkotika melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin, tidak hanya dua petugas piket saja yang menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalsel.Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, telah memeriksa sejumlah anggota terkait kaburnya enam tahanan di Polres Tapin.

“Pemeriksaan atas adanya unsur kelalaian sehingga mengakibatkan tahanan kabur tak hanya dilakukan terhadap dua petugas piket saat kejadian, namun sampai Wakapolres juga menjadi terperiksa, kalau Kapolres rencana minggu-minggu ini diperiksa,” ucapnya, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Kabur Habis Curi Migor di Minimarket, Motor Pasutri Tabrak Pengendara Lain

Sejumlah bentuk kelalain memang terjadi, lanjutnya. Mulai petugas piket yang lengah saat berjaga, hingga soal sendok yang digunakan tahanan untuk pemotong plafon atap.

“Seharusnya sendok yang  diruncingkan untuk memotong plafon tersebut tak boleh dikuasai tahanan, SOP-nya memang tidak boleh, itu salah satu bentuk kelalaian mereka,” terangnya.

Proses pemeriksaan masih berjalan, Dhaka belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal dijatuhkan, “Sanksi bisa teguran, demosi, di patsuskan, penundaan kenaikan pangkat, pendidikan, sampai mutasi,” tegasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, perintah perbaikan tingkat keamanan Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tapin sudah disampaikan, lorong plafon harus dipasang tralis, serta dilakukan penambahan CCTV untuk menambah keamanan.

“Hal tersebut juga dilakukan di semua rutan di polres-polres, karena SOP-nya memang ruang tahanan harus ditutup rapat dan selalu terpantau oleh kamera CCTV,” tutupnya.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Berkas HS Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sekda Roy Rizali wakili Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Direktur KAKI Kalsel Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang Terus Proses Laporan Dugaan Manipulasi Ijazah Palsu