Dewan Sahkan Perda APBD Kalsel Perubahan 2021 Rp6,7 Triliun Lebih

Penandatangan persetujuan bersama kepala daerah diwakili Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin dan H Supian HK selaku Pimpinan DPRD Kalsel tentang Raperda Perubahan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021.(foto : humas dprd kalsel)

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda APBD Perubahan 2021 itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi wakilnya Muhammad Syaripuddin dihadiri Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin, Kamis (16/9/2021).

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan Banggar mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif, baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan maupun dalam memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Berdasarkan total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2021 sebesar Rp6,7 triliun lebih, ada kenaikan sebesar Rp1,2 triliun lebih atau 23,81 persen dari total anggaran pendapatan daerah murni 2021 sebesar Rp5,4 triliun lebih,” kata Muhammad Syaripuddin.

Lanjutnya dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Kalsel dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun 2021 ini.

“Total belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2021, dianggarkan sebesar Rp6,9 triliun lebih, ada kenaikan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 25,85 persen dari total anggaran belanja daerah murni 2021 sebesar Rp5,5 triliun lebih,” jelasnya.

Dikatakannya dengan postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat terutama dalam pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang masih menjadi fokus perhatian dari pemerintah daerah.

“Total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sebesar Rp236 miliar lebih, naik sebesar Rp136 miliar lebih atau 136,3 persen dari anggaran murni 2021 sebesar Rp100 miliar,” tambahnya.

Sementara Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan perubahan APBD 2021 diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah Kalsel dalam menangani pandemi Covid-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan.

“Di sisi lain Perubahan APBD 2021 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Related posts

Hiswana Migas Kalsel Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Normal di Banjarmasin

15 Laptop di SDN Basirih 5 Banjarmasin Raib Digasak Maling

Diproyeksikan Naik 26%, Pertamina Pastikan Kebutuhan Avtur Penerbangan Haji di Kalsel Tercukupi