Dewan Pers : Media Masih Tergantung Dana Pemda

by baritopost.co.id
0 comment 4 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Dewan Pers memberikan beberapa catatan berkait Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Kalsel tahun 2020.

Secara garis besar, IKP Kalsel tahun 2020 masuk dalam kategori “Baik”dengan total skor 79,74.

Meski ada beberapa indikator memiliki dengan nilai rendah, khususnya pada indikator “Kebebasan dari Intervensi” pada Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik.

Dalam paparannya pada ” Sosialisasi Hasil Survei IKP 2020″  secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Jum’at (9/10/2020) pagi, Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengungkapkan, angka relatif rendah pada indikator “Kebebasan dari intervensi” yakni 77, 44 disebabkan karena kondisi lingkungan ekonomi, terlebih pada saat pandemi Covid-19.

“Saya kira, ini ada kaitannya dengan kondisi lingkungan dan ekonomi. Dari hasil diskusi kelompok terfokus , diperoleh fakta bahwa kenyataan yang umum terjadi di banyak daerah,  pendapatan media di provinsi maupun kabupaten sangat tergantung dari belanja iklan pemda. Ini umum terjadi. Maka , dari banyak provinsi, pada “Kebebasan dari Intervensi” juga mendapat angka yang relatif rendah meskipun tidak buruk sekali yakni 77,44 untuk Kalsel,” ujarnya, pada kegiatan yang dipandu Ahli Pers, Dewan Pers  Muhammad Risanta dan diiikuti lebih dari 40 orang mewakili wartawan, pemda, komisi penyiaran, komisi informasi dan pihak terkait lainnya.

Dalam paparannya, Arif menyebut bahwa terjadi ketergantungan media terhadap belanja iklan dari pemda.

Apalagi di masa pandemi saat ini, imbuhnya,  yang bisa beriklan hanya pemda, karena pihak swasta terlihat menahan diri untuk memasang iklan.

Akibatnya, tukas Arif yang menjabat Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers itu, ada kesungkanan dari media dalam menyampaikan kritik terhadap pemda.

Dari sisi pemda, sebagai pihak yang membelanjakan biaya iklan kepada media, maka akan menganggap sudah membantu media.

“Jadi, ada satu mindset yang tidak tepat bahwa belanja iklan itu seyogyanya mempengaruhi pemberitaan. Padahal itu tidak boleh. Belanja iklan adalah satu hal, tetapi pemda sebagai stakehoder membutuhkan kritik dari media dan media seharusnya tidak boleh sungkan meskipun dia sedang menerima anggaran biaya iklam tertentu. Problemnya adalah, apakah disampaikan lewat jalan yang tepat lewat pemberitaan yang mengindahkan kode etik,” bebernya.

Ada Perbaikan

Pada survei IKP Kalsel 2020, ada 3 klaster yang dimintakan pendapatnya kepada responden.

Tiga Kelompok itu meliputi Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik,  Kondisi Lingkungan Ekonomi, Kondisi Lingkungan Hukum.

Dari 3 kelompok tersebut, maka IKP Kalsel memperoleh skor tertinggi pada klaster pertama yakni Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik dengan skor 81,29 dari total 9 indikator.

Selanjutnya, Kondisi/Klaster Ekonomi skor 78,54 dan kemudian Kondisi Lingkungan Hukum pada angka 78,33.

Dari tiga klaster inilah, maka diperoleh rata-rata total skor IKP Kalsel yakni 79,74.

Arif menilai, pada Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik yang memperoleh nilai tertinggi dari 3 kelompok IKP Kalsel 2020, maka hal itu karena semua indikator yang ada mengalami kenaikan.

“Artinya antara tahun 2019 dan 2020, terjadi perbaikan dari 9 indikator pada Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik yang mempengaruhi IKP di Kalsel. Misalnya yang membaik adalah pada indikator Kebebasan dari Media Alternatif  yang mengalami kenaikan hampir 10 poin yaitu 9,66. Pada indikator “Akurat dan Berimbang”, juga naik dan ini sesuai dari segi penerapan etika, bahwa angkanya dari tahun 2019 ke 2020 naik sampai 10,94 poin,” bebernya.

Sembilan indikator pada Klaster Lingkungan Fisik dan Politik meliputi Kebebasan Berserikat bagi Wartawan, Kebebasan dari Intervensi, Kebebasan dari Kekerasan, Kebebasan Media Alternatif, Keragaman Pandangan, Akurat dan Berimbang, Akses Atas Informasi Publik, Pendidikan Insan Pers, Kesetaraan Akses pada Kelompok Rentan.

Sementara itu, Ketua PWI  Cabang Kalsel, Zainal Helmie menyampaikan beberapa tanggapan terhadap survei IKP Kalsel oleh Dewan Pers.

Helmie menyarankan agar Dewan Pers menambah responden yakni dengan melibatkan eporter lapangan dan unsur pegawai dinas kominfo di kabupaten.

“Dari total 9 informan atau responden, saya rasa masih kurang. Seharusnya perlu ditambah dengan responden dari wartawan yang bertugas di lapangan dan kawan-kawan kita di dinas kominfo kabupaten/ kota. Karena banyak persoalan di kabupaten dan kota yang perlu diketahui,” terangnya.

Kadis Kominfo Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai menanggapi positif hasil survei Dewan Pers. Dia mengatakan bahwa pemerintah dan pers harus bersinergi dalam membangun kebebasan pers.

Sehingga pemberitaan pers semakin baik dalam menyajikan informasi, hiburan dan kontrol sosial,politik,ekonomi secara bertanggungjawab.

“Indikator kebebasan pers yang masih lemah akan kita tingkatkan dan pemda telah memberikan edukasi, baik melalui media briefing dan workshop termasuk dalam hal penyediaan informasi melalui website resmi Pemprov Kalsel,” sambungnya.

Penulis: Cynthia  

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment