Desak Pemkab Beli PCR

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Pelaihari,BARITO – DPRD sebagai salah satu yang memiliki fungsi pengawasan, meminta progress terhadap SKPD terkait dalam hal penanganan covid-19 di Kabupaten Tanah Laut.
Sudah saatnya Kabupaten Tanah Laut memiliki peralatan sendiri seperti Polymerase Chain Reaction (PCR) sebuah peralatan medis pemeriksaan laboraturium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dan sel, bakteri atau virus. Dimana PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik vuris corona.

Desakan agar Pemkab Tanah Laut bisa membeli PCR terungkap saat dilakukannya rapat kerja komisi 2 DPRD Tala dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dirut RSUD H Boejasin, Dirut RSUD KH Mansyur Kintap, sejumlah Puskesmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala Senin, (8/6) di gedung DPRD Tala dan rapat kerja dipimpin ketua komisi 2 Edy Porwanto itu.

“Munculnya gejolak kemarin di Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) pada eks RSUD H.Boejasin Pelaihari yang dijadikan tempat karantina positif covid-19 jelas tidak berkaitan dengan konsumsi yang dimakan selama dikarantina, akan tetapi banyak berkaitan dengan jenuhnya menunggu ketidak pastian hasil PCR mereka. Dari hasil sweb hingga sekarang antriannya lama sekali menunggu hasil lab di Banjarbaru. Itu makanya meminta kepada Pemkab Tala segera mengalokasikan anggaran untuk pembelian PCR agar bisa memploting cepat yang positif dan reaktif,”kata Edy.

Ia menambahkan, soal anggaran baik itu dari recoupusing anggaran di SKPD atau dana lainnya yang memungkinkan dari daerah, tapi ini sangat penting dan sudah mendesak untuk sebuah kepastian bagi warga yang kini menjalani masa karantina di Fasyansus.

Hal senada diutarakan anggota komisi 2 lainnya Yusuf AR yang menurutnya, PCR sangatlah penting, apalagi anggaran untuk penanganan covid-19 melalu recoupusing anggaran sangatlah besar.

“Ini sebuah kebutuhan daerah juga, corona diprediksi tidak akan hilang,”ungkap Yusuf.

Menyikapi desakan dewan untuk pembelian PCR, H.Amy Hasan selaku koordinator Kesehatan Fasilitas Pelayanan Khusus Covid-19 Tala mengungkapkan, untuk alat PCR sudah dianggarkan pada bulan ini akan tetapi barangnya dari luar negeri, sehingga tidak serta merta ada uang ada barang, daerah lain juga saling berlomba beli PCR, apalagi saat kemarin Jakarta masih PSBB.

Peryataan Amy Hasan pun dikuatkan oleh Antonius Jaka selaku juru bicara Satgas covid-19 Tala yang menurutnya ketika Kabupaten Tanah Laut beli PCR maka alat itu pun diarahkan diletakan di Lab Banjarbaru dengan standar mereka, dan baru diletakan di RSUD rujukan, berikut pula disiapkan tenaga operatornya yang terlatih dan yang diperiksa juga sampel-sampel warga Tala bukan warga luar Tala, ucap Jaka.

Dalam rapat kerja itu juga diungkap adanya 2 kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, khususnya yang menyangkut karantina.

Antonius Jaka menjelaskan,dari tuntutan masyarakat bahwa untuk rapid test dengan hasil reaktif maka kebijakan Pemkab Tala menjalani karantina terpusat di Fasyansus, namun masyarakat bisa mengajukan dengan memenuhi protokol kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri dirumah.

“Salah satu persyaratannya disetujui oleh Rt setempat dan kepala desa, diketahui oleh Camat dan kepala Puskesmas dalam rangka pengajuan isolasi mandiri dirumah. Jika tidak melakukan isolasi mandiri dirumah dan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka dengan terpaksa dijemput dan dimasukan ke Fanyansus. Memang sudah ada yang mengajukan untuk isolasi mandiri dirumah dari mereka yang kini menjalani masa karantina di Fanyansus,”tutup jaka.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment