Datangi Kejati Kalsel Dwi Putra Husni Tanyakan Perkembangan Jadwal Sidang Ansharudin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – PASCA putusan Mahkamah Agung RI yang menyatakan  perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan H Ansharuddin akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, hingga kini belum ada kabar atau jadwal sidang digelar.

Penasaran akan perkembangan kasus tersebut, pelapor Dwi Putra Husni mendatangi Kantor Kejati Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Rabu (1/7/siang.  Ditemui wartawan usai keluar dari Kantor Kejati Kalsel, Dwi Putra Husaini mengaku puas atas pelayanan yang diterimanya dari kejaksaan” Saya datang ke Kejati untuk menanyakan perkembangan kasus yang saya laporkan dan saya mendapat jawaban memuaskan serta menyenangkan” ujar Dwi Putra Husaini.

Dwi Putra yang mengaku  baru pertama kalinya ke Kejati Kalsel memuji penerimaan dirinya di ruang layanan publik yang membuatnya terkesan.

Sementara menjawab pertanyaan  perkembangan kasusnya yang diakuinya mendapat jawaban memuaskan, Dwi Putra enggan membeberkannya “Cukup saya saja yang tahu, yang pasti saya mendapatkan jawaban memuaskan ” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi JPU Agus Subagya SH membenarkan kedatangan Dwi Putra Husaini yang menanyakan perkembangan kasusnya ” Kita paparkan semua nya kepada beliau secara teknis, sementara berkas nya sendiri masih di Kejari Balangan belum dikirim” jelas mantan Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin ini.

Seperti diketahui sebelumnya H Ansharudin yang saat ini menjabat Bupati Balangan  menjadi  terdakwa dalam kasus dugaan penipuan cek kosong yang dilaporkan Dwi Putra Husni . Ansharudin sendiri sempat menjalani sidang di PN Paringin namun atas putusan MA perkara kasus dugaan penipuan cek kosong itu kembali disidang di PN Banjarmasin.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment