Cuti Bersama Batal, Sebagian ASN Setwan kembali Ngantor

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Adanya pembatalan cuti bersama pada Jumat 22 Mei 2020 oleh pemerintah pusat sebagaimana perubahan cuti bersama 2020, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019 dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Turut direspon dengan sigap oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, salah satunya dilakukan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HAM Rozaniansyah yang berkoordinasi dengan pimpinan legislatif di Rumah Banjar atas perubahan cuti bersama tersebut, sehingga pihak sekretariat dewan kembali masuk kantor dan beraktifitas, meski tidak semua staf maupun karyawan/karyawati yang berhadir.

Rozaniansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (22/5/2020) menuturkan ada perubahan cuti bersama itu ia terima dari Asisten III Pemprov Kalsel, yang kemudian di koordinasikan dengan pimpinan dewan.

“Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita, saya terima edaran dari Asisten III tentang perubahan cuti bersama ASN ditanggal 22 Mei,” ujar Rozaniansyah.

Pejabat karib disapa Nunung ini menambahkan setelah pihaknya menerima edaran Asisten III, ternyata juga direspon oleh pak sekretaris daerah provinsi, yang meminta agar pihaknya menindaklanjuti perubahan cuti bersama dari pemerintah pusat tersebut.

“Karena itu saya beritahukan kepada staf dan karyawan/karyawati di setwan adanya perubahan cuti bersama tersebut,” terangnya.

Meski tidak semua staf maupun karyawan/karyawati masuk kantor, imbuhnya, namun perubahan cuti bersama itu tetap kita laksanakan, karena sebagian juga berhadir untuk menyelesaikan pekerjaannya di kantor.

Sementara paska libur Hari Raya Idul Fitri, ditegaskan Sekwan, pihaknya kembali bekerja seperti biasa di tanggal 26 Mei mendatang.

“26 Mei kembali staf dan karyawan/karyawati sekretariat dewan melaksanakan aktifitasnya kembali paska libur Idul Fitri,” jelasnya.

Nunung menuturkan masuk kantornya seluruh karyawan/karyawati di Setwan Kalsel, ini sesuai edaran bahwa tanggal 26 Mei kami wajib hadir dan kembali bekerja seperti biasanya.

“Ada beberapa agenda di dewan, seperti rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas jadwal di bulan Juni 2020,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment