Curi Motor, Tiga Minggu Kemudian Kemos Dibekuk

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Muhammad Amin alias Kemos (26) dibekuk polisi, Senin (10/2/2020) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Lantaran dia mencuri sepeda motor merk Honda Beat, warna biru putih, DA 6418 AHN milik bernama Saidatil Muhirah (26).

Korban seorang mahasiswi yang kost di Jalan Tanjung Perumnas No 50 RT 33 Kelurahan Sei Miai Kecamatan Banjarmasin Utara, motornya dicuri pada Selasa (21/1/2020) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita. Sepeda motor miliknya saat itu di parkir di depan rumah, pada saat keluar dan menggunakan sepeda motor tersebut sudah hilang.

Setelah mengadu ke Polsek Banjarmasin Utara, pihak Buser kemudian melidiknya. Setelah tiga minggu akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka warga Jalan Sultan Adam Komplek Kadar Permai II RT 17 No 120 Kelurahan Sei Miai Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi mengatakan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti motor tersebut dan satu STNK atas nama H M Ricky Fadli. “Setelah menerima laporan kemudian Anggota Ops melaksanakan lidik dan mendapat informasi pelaku hingga meringkusnya,”beber pria berkacamata itu.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment