Cegah Penyebaran Covid 19, PN Banjarmasin Kembalikan Persidangan sesuai SOP

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Meningkatnya jumlah kasus yang terkena infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seolah tak berdampak pada aktivitas sidang pengadilan di bawah Mahkamah Agung (MA) terutama sidang perkara pidana.

Sejak Senin (16/3) hingga hari Selasa (17/3), Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin tetap menggelar sidang seperti biasanya, khususnya bagi perkara-perkara pidana. Namun demikian menyikapi semakin meningkatnya kasus Covid 19 mengacu pada Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung, salah satu usaha pencegahan penyebaran virus Corona, PN Banjarmasin mengembalikan persidangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

“Jadi pada saat hakim siap, terdakwa baru diambil dari tahanan sehingga tidak ada penumpukan di ruang sidang,” ujar Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng Bawono SH MH melalui siaran pers , Rabu (18/3/2020) .

Selama ini sebelum wabah Virus Covid 19 terkadang Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dulu membawa tahanan ke ruang persidangan menunggu giliran sidang, sehingga ruangan terkadang penuh diisi para terdakwa dan keluarga atau pengunjung sidang.

Sementara untuk penundaan persidangan dan pembatasan pengunjung sidang merupakan kewenangan majelis hakim untuk menentukan. Majelis hakim dapat membatasi jumlah pengunjung sidang dengan pertimbangan pencegahan penularan Covid-19″ ujar Aris Bawono Sejauh ini sambung mantan Ketua PN Gorontalo seperti instansi, perkantoran dan pelayanan publik lainnya , PN Banjarmasin telah menyediakan alat pendeteksi suhu badan(thermometerinfrared) sebagai deteksi awal pencegahan penyebaran Covid 19 di pintu masuk Kantor PN Banjarmasin.

Sementara Kordinator Pengawal Tahanan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Isa mengatakan SOP yang diberlakukan PN Banjarmasin itu memang sesuai SOP yang selama ini dijalankan “Tidak masalah persidangan kembali ke SOP karena SOP dari kejaksaan memang seperti itu’ pungkasnya.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment