Cabut Laporan dan Akui Khilaf, Mantan Karyawan Best World Kindai Hotel Minta Maaf di Hadapan Media

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Muhammad Zaini saat menyampaikan permintaan maaf atas tuduhannya kepada pihak BWK Hotel terkait dugaan intimidasi dan kekerasan. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan telah mencabut laporan di Polda Kalsel, Kamis (3/7/2025). (foto:sum/bgt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Muhammad Zaini, mantan karyawan Best World Kindai (BWK) Hotel, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tuduhannya terhadap manajemen hotel terkait dugaan intimidasi dan kekerasan.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (3/7/2025) pagi, ia juga menyatakan telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Kalimantan Selatan.

Zaini mengakui bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berasal dari kesalahpahaman.

Ia menyatakan sangat menyesal, dan bahkan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada tiga pihak yang pernah ia laporkan, yakni Teguh Djuwandie, Teguh Wahyu Nugraha, dan Teguh Wahyu Utama.

“Saya telah membuat surat pencabutan laporan polisi dan permohonan penghentian penyelidikan (SP3) secara tertulis kepada Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel tertanggal 26 Juni 2025,” ucap Zaini dengan mata berkaca-kaca di hadapan para wartawan.

Klarifikasi Video Viral dan Tuduhan Penggelapan

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial melalui akun Instagram @pemburu_balu menunjukkan Zaini mengaku mengalami kekerasan.

Dalam video tersebut, ia juga sempat menyangkal terlibat penggelapan dalam jabatan.
Namun kini, Zaini menyatakan bahwa pengakuan tersebut keliru.

Ia menjelaskan bahwa tidak pernah ada paksaan untuk mengakui penggelapan sebesar Rp3 miliar.
Justru, ia diminta secara sukarela menyebutkan jumlah yang digelapkan sesuai dengan fakta sebenarnya, tanpa tekanan dari pihak manapun.

Zaini yang sempat menjabat sebagai bagian pemasaran (marketing) di BWK Hotel, kini merasa bersyukur tidak diproses secara hukum atas tuduhan palsu tersebut.
Ia menyebut pihak hotel memilih jalan damai dan kekeluargaan.

Permintaan Maaf dan Harapan Akhiri Polemik

“Saya mencabut semua surat somasi yang sebelumnya dibuat melalui kuasa hukum saya, dan juga telah mencabut kuasa tersebut. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan,” ujar Zaini.

Ia juga meminta semua pihak untuk tidak lagi memperpanjang persoalan ini, baik secara pidana maupun perdata. Zaini menegaskan bahwa proses klarifikasi ini dilakukan dalam keadaan sadar, tanpa paksaan atau tekanan.

Permasalahan antara dirinya dan pihak hotel, termasuk notaris Putu Gde Kamajaya SH MKn, telah difasilitasi penyelesaiannya oleh aparat penegak hukum secara kekeluargaan.

“Semoga semua pihak bisa memaafkan saya. Mari kita tutup lembaran ini, dan saya berjanji untuk tidak mengulang kesalahan yang sama,” tutupnya dengan penuh penyesalan.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar