Buruh ini Kedapatan Buang Bawa Sabu di Kelayan B Banjarmasin

PELAKU NARKOBA - SL dibekuk polisi namun ia sempat membuang Ssbu-sabu yang dibawanya, di Kelayan B Banjarmasin, Selasa (31/3/2026) malam. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pria paruh baya berinisial SL (50) ini kedapatan saat membawa narkoba jenis Sabu-sabu berat 2,46 Gram,
Selasa (31/3/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Buruh lepas ini dibekuk di Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelaku ini merupakan warga setempat dan saat diamankan pihak polisi, ditemukan
Barang Bukti itu terbungkus dengan plastik klip kecil. Kemudian satu bungkus kotak rokok merk DUNHILL, satu plastik warna hitam dan satu ponsel merk Galaxy A02 warna hitam.

Penangkapan terhadap
Pelaku diamankan oleh anggota kepolisian pada saat tertangkap tangan barang bukti berada di dalam kotak rokok DUNHILL yang dibungkus pada plastik warna hitam yang sempat dibuang atau dijatuhkan oleh pelaku.

Selanjutnya perbuatan pelaku dilihat dan diketahui oleh polisi. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko D mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 atau pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dua Bulan Pimpin Polresta Banjarmasin, 94 dari 111 Perkara Berhasil Diselesaikan

29 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Kalsel Angkatan XXIII, Etika dan Hukum Jadi Sorotan

Ditreskrimsus Polda Kalsel Kembali Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Tabalong