Buron Empat Tahun, Pelaku Pembunuhan di Desa Gambah Akhirnya Ditangkap

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di Desa Gambah, Jumat (31/1/2025). Setelah buron selama empat tahun, pelaku berinisial H (51) akhirnya berhasil ditangkap.

Dalam konferensi pers di Ruangan Humas Polres HST, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan bahwa kasus ini sempat terhambat karena pelaku terus berpindah tempat.

“Kendala yang kami alami adalah pelaku berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” jelas Kapolres Jupri.

Pelaku berhasil diamankan di Desa Sebilimbingan, Kecamatan Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Jupri menuturkan, motif pembunuhan berawal ketika pelaku mencari istrinya yang saat itu sedang berada di rumah korban bersama tiga pria lainnya.

“Terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, sementara istri pelaku berusaha melerai,” ungkapnya.

Namun, pelaku pulang ke rumah, mengambil sebilah parang, lalu kembali ke rumah korban. “Pelaku langsung menebas tubuh korban dengan parang tersebut,” tutup Jupri.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Rekonstruksi Ungkap Awal Mula Duel Maut di Kelayan B, Korban dan Pelaku Sempat Saling Serang

Bupati HST Samsul Rizal Raih PGM Award 2026 Atas Dedikasi Pendidikan dan Transformasi Digital Madrasah

Bupati HST Samsuk Rizal Tutup Resmi Turnamen Sepakbola Bola Nupati HST Cup 2026, Bhaskara X Arvhus Kampiun