Bulog HST Pastikan Akan Tindak Tegas Oknum Yang Kedapatan Jual Beras SPHP Diatas HET

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten HST Riza.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), siap tindak tegas kepada oknum yang kedapatan jual beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) diatas harga eceran tertinggi (HET).

Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten HST, Riza mengatakan, pihaknya akan menindak dan memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau mitra Bulog yang menjual beras murah diatas HET.

Sikap tegas ini, ujar Riza guna stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) diatas harga eceran tertinggi (HET), karena itu, Bulog HST siap berikan sanksi berat kepada mitra dan internalnya.

Baca Juga: Sektor Usaha Pertashop Entaskan Kemiskinan

“Ada tiga sanksi yang bakal kami berikan kepada rekanan jika kedapatan menjual SPHP diatas HET, yang pertama, kami akan memberikan teguran secara lisan atau tulisan, kedua, kami akan mengurangi kouta atau penangguhan pelayanan kepada yang bersangkutan dan ketiga, kami akan blacklist,” tegas Reza kepada Baritopost.co.id, Jumat (12/7/2024).

Ditambahkannya pihaknya juga akan menindak tegas kepada pihak internal jika kedapatan juga ikut bermain menjual beras SPHP diatas HET.

“Kalau untuk internal kami akan berlakukan sanksi langdis (pelanggaran disiplin) yang dilakukan oleh manajemen,” jelasnya.

Baca Juga: BUMDesa Berpeluang Bangun Usaha Pertashop

Dibeberkannya untuk status harga beras SPHP, Rp13.100 per 1 kilogram, sedangkan untuk status komersial Rp15.400 per 1 kilogram.

Riza mengingatkan beras juga merupakan hajat hidup orang banyak dan juga kumponen utama dalam penghitung inflansi.

“Ayo sama-sama kita ciptakan ekonomi perberasan yang kondusif agar terciptanya ketahanan pangan di lingkungan kita khususnya di Bumi Murakata,” tutupnya.

 

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor   : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar