BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial bagi UMKM di Tanah Bumbu

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
SOSIALISASI BPJAMSOSTEK- Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanbu Andrianto Wicaksono dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin saat foto bersama seusai sosialisasi pentingnya program BPJamsostek bagi pelaku usaha UMKM, Senin (5/3/2024).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menggelar Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (5/3/2024).

Kegiatan itu dilaksanakan pada Bimbingan Teknis “Perizinan Berusaha Berbasis Resiko” yang diadakan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanbu di Hotel Ebony.

Sosialisasi yang digelar tersebut memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja. Terutama atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanbu, Andrianto Wicaksono menyampaikan pentingnya pelaku usaha untuk terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini memberikan agar seluruh UMKM yang hadir dapat mendaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Pada kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti usaha mikro, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan menyesuaikan kemampuan masing-masing atau tambahan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

Baca Juga: Dimulai Hari ini, Rekapitulasi dan Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Digelar Selama 3 Hari

“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta,” harap Vina.

Dia menambahkan dengan terlindungi BPJamsostek maka pelaku UMKM bisa tenang dalam melakukan kegiatan atau aktivitas kerja. Karena telah terlindungi dari resiko-resiko sosial kecelakaan kerja maupun meninggal mendadak.

Lebih lanjut Vina menjelaskan alasannya menyasar pedagang UMKM dalam kegiatan sosialisasi, yaitu sesuai dengan slogan BPJamsostek KERJA KERAS BEBAS CEMAS. Yaitu para pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial. Bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani hingga pelaku UMKM bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu masyarakat bisa mencari penghasilan dengan lebih aman dan terjamin karena sudah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJamsostek terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Vina.

 

Penulis : Advetorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment