BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Agen BPU

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO-Sekitar 30 kelompok atau agen Wadah/Mitra/Perisai
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dikumpulkan guna dilakukan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan, Kamis (3/10/2019). Bertempat di kantor setempat di Jalan Brigjen H Hasan Basri-Kayu Tangi acara dibuka oleh Zaleha selaku Kepala Badan Penyelnggara Jaminan Sosial (BPJS) Banjarmasin.

Rapat yang biasa digelar tiga bulan sekali itu khusus dilaksanakan bagi ketua wadah atau agen atau perisai. Sementara pihak BPJS juga menekankan agar untuk mendaftarkan peserta baru
harus jelas ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bukan Penerima Upah (BPU)

Kemudian orang itu harus bekerja dan usia dibawah 60 tahun. Saat mendaftar tidak dalam kondisi sakit dan harus punya nomor ponsel. “Bahkan anak magang di perushaan bisa jadi peserta selama magang saja. Apalagi sekarang sudah ada NIK untuk pelajar,”beber HR khusus, Isnaini.

Daftar kepada ketua wadah, pastikan struk pembayaran atau kartu diterima peserta. Sepanjutnya untuk klaim cukup mudah dan tidak ada potongan.

Selanjutnya saat sesi tanya jawab dipimpin Manager Kasus Tri Wahyundari yang antusias diberondong berbagai pertanyaan dari peserta. Selanjutnya manfaat JKK dan Jaminan Kematian (JK) harus dilampirkan surat dokter, kecuali luka berat atau istirahat maupun cacat, namun selesai pengobatan.

Untuk laka kerja, nanti ditentukan habis biaya berobat. Sedangkan JK
totalnya sebesa Rp 24 Juta yang dibayar lewat rekening.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment