BNNP Kasel  Gagalkan  Beredarnya Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

8 KG Sabu d Banjarmasin, Barbuk Disembunyikan dalam Karung Berasi

Banjarmasin, BARITO – Anggota Badan Narkotika Propinsi Kalimantan Selatan BNNP Kalsel berhasil menggagalkan beredarnya narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar 8 KG

Kepala  BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga mellallui Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito dikonfirmasi  Barito Post Senin (14/6/2021) membenarkan penangkapan itu, Menurut Kompoll Yanto Suparwito tersangka bernama  Aspian WA .Warga Jalan Belitung Darat Gang Sejira Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat  ditangkap anggota BNNP Kalsell di depan Jalan Ahmad Yani KM5,5 di depan ,EM Sederhana

Saat anggota BNNP Kalsel melakukan penggeledahan ditemukan Narkotikanya jenis sabu  lima(5) palet sbu dengan berat kotor 4888 gram dan     4775 gram atau total 8 Yang disembunyikan dalam karung beras

Menurut Kompol Yanto Suparwito penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat Tersagka yang mengaku hanya kurir itu kemudian dibawa ke Kantor BNNP Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbutanya

 

Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment