BNNK Cek Urine ASN Rutan Pelaihari

by admin
0 comment 2 minutes read
Segenap ASN di Rutan kelas IIB Pelaihari menjalani tes urine yang di motori oleh BNNK Tala.baz

Pelaihari,BARITO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari, Kamis (29/11) kemarin kedatangan tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut. Kedatangan BNNK Tala tersebut melakukan tes urine kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Rutan Pelaihari.

Tim BNNK Tala di pimpin langsung ketuanya Firmanysah. Kedatangan mereka di sambut hangat kepala Rutan kelas IIB Pelaihari Budi Suharto.

Sebelum melakukan tes urine, baik BNNK dan segenap jajaran ASN Rutan Pelaihari mengadakan pertemuan dan sosialisasi sedikit mengenai narkoba untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) kedua belah pihak di aula Pengayoman Rutan Pelaihari.

Karutan Pelaihari Budi Suharto mengatakan, dalam upaya pencegahan penanggulangan narkoba meminta ASN Rutan untuk mengikuti penjelasan BNNK Tala.

“Tidak perlu takut untuk tes urine pembinaan selaku ASN juga patut dilakukan agar bersih dari narkoba. Kalau toh positif maka akan di bina. Sebagai evaluasi dan koreksi diri, tidaklah  mungkin tugas melakukan pembinaan kepada orang kalau diri sendiri malah terlibat narkoba,”tegas Budi Suharto.

Selanjutnya di paparkan oleh salah seorang anggota BNNK Tala tentang SOP tes urine, dimana pada saat pengambilan urine di toilet maka harus di dampingi petugas dari BNNK dan sebelum masuk toilet juga dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya pintu toilet pun tidak boleh di tutup rapat saat pengambilan urine, petugas BNNK cukup melakukan pengawasan dari belakang.

Usai pemaparan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi ASN Rutan Kelas IIB Pelaihari maupun warga binaan pemasyarakatan Rutan Klas IIB Pelaihari.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 12 tentang Pemasyarakatan, ayat 1 terkait hak narapidana dan anak pidana serta peraturan Kemenkumham no 26/2018 tentang pelayanan berbasis HAM di Lapas Rutan dan Cabang Rutan. Salah satu konflik berbasis HAM yaitu pelayanan rehabilitasi dan reintegrasi. Atas dasar peraturan tersebut, Rutan Kelas IIB Pelaihari dengan BNNK Kabupaten Tanah Laut, melakukan kerja sama dengan penandatanganan bersama mencakup rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana dan pidana sebagai pengguna narkoba.

“Apalagi sekarang ini kasus penyalah gunaan Narkoba cukup banyak berada di Rutan Pelaihari”,tambah Karutan Pelaihari Budi Suharto.

Sementara kepala BNNK Tala Firmansyah pun menyambut baik atas kerjasama yang telah di tuangkan dalam nota kesepahaman.

Hasil pelaksanaan tes urine di nyatakan negatif kepada seluruh ASN di lingkup Rutan Pelaihari. baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment