Berkas Calon Ketua KONI Kalsel Belum Masuk, TPP Perpanjang Jadwal Pendaftaran

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Kalsel memperpanjang jadwal pendaftaran. Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan belum juga ada yang menyerahkan berkas.

“Hingga batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 00.01 tanggal 9 April 2026, belum ada satu pun berkas pendaftaran bakal calon yang masuk secara formal,” sebut Ketua TPP KONI Kalsel, H Abdul Haris Makkie, Kamis (9/4/2026) sore di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kalsel, Banjarmasin.

Padahal di luar forum, lanjutnya, informasi soal adanya sosok yang tengah mempersiapkan diri sudah cukup banyak beredar.

“Kami sudah melihat di luar bahwa surat dukungan sudah lengkap kepada salah satu tokoh kita. Tapi secara formal kami belum menerima apapun hingga tadi malam,” terang Haris Makkie.

Menyikapi kondisi tersebut, TPP yang awalnya hanya akan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari hingga tanggal 11 April, akhirnya memutuskan untuk merevisi kebijakan tersebut setelah melihat dinamika yang berkembang.

“Kami memberi toleransi waktu selama dua minggu, itu paling lama. Bisa saja besok sudah ada yang masuk, bisa saja tanggal 11 April. Tapi supaya ada kepastian sehingga tidak terus mengubah jadwal, kami tetapkan paling lambat 24 April 2026,” ucap Haris Makkie.

Ia menegaskan bahwa perpanjangan ini semata-mata bersifat teknis, memberikan waktu yang cukup bagi tim pendukung bakal calon untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.

Sementara itu, Sekretaris TPP KONI Kalsel, H Hermansyah, turut menjelaskan bahwa dinamika proses penjaringan ini masih dalam batas kewajaran dan semua pihak diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Terkait kemungkinan munculnya lebih dari satu calon, Abdul Haris menjelaskan bahwa peluang tersebut masih terbuka selama dukungan dari kabupaten dan kota belum sepenuhnya terpenuhi oleh satu nama.

Dari 13 KONI kabupaten dan kota yang memiliki hak suara, jika keseluruhan dukungan sudah mengarah pada satu calon maka peluang bagi kandidat lain akan tertutup. Namun demikian, proses pendaftaran formal tetap harus dilalui oleh setiap bakal calon tanpa terkecuali.

“Meskipun dukungan sudah mengarah pada seseorang, proses mendaftar tetap harus dilakukan secara resmi. Itu adalah prosedur yang wajib dijalani,” terang Haris Makkie.

Penulis: Tolah

Follow Google News Barito Post

Related posts

Hamzah Noor Motor Penggerak INKANAS Kalsel, Motivasi Tidak Pernah Surut

Turnamen Biliar Antar Wartawan Kalsel 2026 Libatkan Kalteng dan Kaltim

ASP Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban, Sembelih 5 Sapi Limousin untuk Karyawan dan Warga