Berikan Hak Suara Dengan Protokol Kesehatan Ketat

CUCI TANGAN - Warga yang memberikan hak suara di TPS 6, Perumahan Bunyamin Permai II, Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, Rabu (9/12/2020). Diwajibkan mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai sarung tangan dan pakai masker

Banjarmasin, BARITO – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Perumahan Bunyamin Permai II, Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin. Melakukan protokol kesehatan ketat kepada warga yang memberikan hak suara di TPS tersebut

Setiap warga yang memasuki TPS diwajibkan mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai sarung tangan dan pakai masker. Calon Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin mengatakan Pilkada kali ini memang berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya

Sehingga petugas harus menerapkan protokol kesehatan ketat “Kalau petugas menjalankan Protokol kesehatan seperti di TPS ini tentu penularan covid 19 bisa dikendalikan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (9/12/2020)

Dia meyakini masyarakat akan memilih sesuai dengan hari nuraninya, dan melihat figur yang berkontribusi untuk pembangunan Banua

“Saya yakin masyarakat pasti memilih sesuai dengan hatinya, kalau di hati ada H Muhidin ya mereka pasti memilih H Muhidin,” ujarnya sembari tertawa

Penulis: iman satria
Foto   : iman satria

Related posts

Pansus I DPRD Kalsel Finalisasi Pembahasan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Fadil-Gani Juara Ganda AC Tenis Meja Terbuka DPRD Kalsel VI

Habib Farhan Minta Pemerintah Siaga dan Siap Hadapi Karhutla