Belum 24 Jam, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Pekapuran Raya saat Asyik Mengendarai Hasil Curian

Pelaku AF dan barang bukti hasil curanmor usai diamankan Polsek Banjarmasin Timur, Sabtu (31/5/2025) siang. (foto: istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID — Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan dibuat, pelaku berinisial AF (42) berhasil diciduk saat sedang mengendarai motor curian tersebut, Sabtu (31/5/2025) siang.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (29/5/2025) pagi, saat korban tengah menunaikan salat Subuh di salah satu hotel di kawasan tersebut. Motor jenis Yamaha MX King warna biru miliknya raib dari area parkir. Seorang saksi, rekan korban, sempat melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria, namun tidak sempat menggagalkan aksi tersebut.

Korban segera melapor ke Polsek Banjarmasin Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Hendra Agustian Ginting bergerak cepat melakukan penyelidikan. Usaha tersebut membuahkan hasil, ketika pelaku terpantau melintas di Jalan Pekapuran Raya menggunakan motor hasil curian.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.20 Wita dengan bantuan warga sekitar. Dari tangannya, turut diamankan satu kunci palsu yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” ujar Pjs Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Triyono.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan intensif terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto mengapresiasi kecepatan kerja timnya dan peran aktif masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gubernur Melangsungkan Video Call Melalui Kabinda dari Lokasi PLTU Asam-Asam

Saksi Kementerian Koperasi Dihadirkan Tergugat, APBMI Sebut Pokok Sengketa SPK Belum Terjawab

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Juru Parkir di Pasar Wadai