Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan survei jalan di kawasan Lingkar Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (30/9/2025). Survei dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP R. Joko Setiawan bersama Kanit Kamsel Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda.
Dalam tinjauan tersebut, petugas menemukan lapisan bekas cor semen yang menjorok hingga menutupi lebih dari setengah badan jalan. Lokasinya berada persis di depan kompleks ruko, dekat toko Mr DIY Lingkar Dalam.
Bekas cor itu dinilai berbahaya lantaran permukaannya tidak rata dan dikerjakan tidak rapi, sehingga berpotensi besar menyebabkan pengendara, khususnya roda dua, terjatuh dan mengalami kecelakaan.
Dari hasil dugaan sementara, lapisan semen tersebut berasal dari pembangunan lapangan parkir ruko. Diduga terjadi salah perhitungan tinggi lantai sehingga coran melebar hingga mengambil bagian jalan umum.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra melalui Kanit Kamsel Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda menegaskan, pelaku usaha yang membangun fasilitas harus bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.
“Lapisan semen yang tidak merata dan menjorok ke jalan ini jelas membahayakan. Sebelum menelan korban, harus segera diperbaiki atau dibongkar. Seorang pelaku usaha wajib memastikan setiap pembangunan tidak merugikan masyarakat, lingkungan, maupun lalu lintas,” tegas Ansyah.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya