Begal Sadis Bunuh Driver Online, Mayatnya Dibuang ke Hutan di Jorong

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari, BARITO – AKSI begal yang dilakukan Suryadi alias Isur (28) dan Irwanto alias Riski ini tergolong sadis. Ahmadi (51) seorang driver mobil rental yang menjadi korban kedua begal ini tewas meregang nyawa akibat tusukan pelaku Riski yang berada disebelahnya setelah sebelumnya Suryanto menjerat lehernya dengan tali jemuran dari belakang, Senin (9/11/2020).

Setelah yakin korbannya tewas korban dibuang ke hutan sawit Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel. Sementara itu keluarga korban yang cemas karena berhari hari tak ada kabar dan ponselnya tak bisa dihubungi segera melapor ke polisi.

Segera saja Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel bergerak melakukan penyelidikan. Sebelumnya tim menerima laporan dari seorang driver carter bernama Gani yang berhasil lolos dari korban begal dengan modus carter mobil itu pada Selasa (3/11/2020).

Yakin pelaku adalah orang yang sama dengan kejadian sebelumnya Tim Macan Kalsel yang dikomando Kasubdit3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andi Rahmansyah diback-up Unit Reskrim Satui Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus pelaku bernama Suryadi yang bersembunyi di sebuah hutan sawit Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (28/2/2020) malam.

Setelah berhasil meringkus warga Gang Perjuangan Desa Jombang Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu , tim saat ini sedang memburu pelaku lainnya Irwanto yang diketahui merupakan wargaJalan Benawa Raya Guntung Manggis Banjarbaru itu .

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel melalui KBO AKBP Sutrisno dikonfirmasi Minggu (29/11/2020) pagi membenarkan penangkapan satu pelaku. Terungkap jika Suryadi merupakan residivis kasus pembunuhan 2012 silam .

Sementara Irwanto yang masih dalam pengejaran merupakan residivis kasus perampokan bank 2016.

Menurut Sutrisno korban pertama kedua begal sadis itu bernama Gani , driver mobil carter berhasil lolos dan kabur ke semak di hutan sawit di Kecamatan Pelaihari Kota Kabupaten Tanah Laut.

SALAH satu pelaku Suryadi yang berhasil diringkus Tim Macan Kalsel ( foto IG macan_kalsel )

Korban berhasil kabur setelah berhasil melepaskan diri dari jeratan tali kabel di leher yang dilakukan Irwanto dan tusukan pisau Suryadi yang berhasil ditangkisnya.

Sebelumnya kedua pelaku berpura pura minta dijemput di Daerah Trikora Kota Banjarbaru dan minta untuk diantar ke daerah Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu dengan imbalan Rp1,2 juta.

Tak puas dengan aksi pertama setelah berhasil merampas mobil dan barang berharga milik korbannya, kedua pelaku kembali beraksi dengan modus yang sama dan menewaskan Ahmadi yang diminta pelaku mengantarkan mereka ke Sungai Danau “Saat itu ketika di kawasan Gunung Kayangan Tanah Laut pelaku pura pura ingin buang air kecil dan melakukan aksi menjerat leher dan menusukan pisau ke tubuh korban, mayatnya dibuang ke hutan .

Akibat perbuatannya pelaku Suryadi dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : IG Macan_Kalsel
Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment