Bawaslu HST dan PWI Taken Nota Kesepahaman Partisipasi Pemilu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding).

Hal ini sehubung dengan pengawasanya partisipatif dan keterbukaan informasi publik di Pemili 2024 ini.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu HST yaitu Nurul Huda dan Ketua PWI HST Syarifuddin yang bertempat di aula Hotel Istiqamah Barabai, Kamis (16/17/2023).

Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengatakan, tujuan terjalinnya MoU ini untuk mewujudkan kerjasama agar menciptakan Pemilu yang demokratis, berkualitas dan transparan.

Baca Juga: Perubahan Tatib Diharapkan Tingkatkan Kinerja Wakil Rakyat

“Dalam tujuan MoU ini tentunya kita kedua belah pihak, punya tanggung jawab dan sama menolak politisi sara, intimidasi, ujaran kebencian serta berita-berita hoaks,” terangnya.

Dilain itu Selaku Ketua PWI HST, Syarifuddin mengatakan, sebenarnya tugas wartawan itu hampir sama dengan Bawaslu tidak jauh berbeda.

“Kami PWI HST juga memberikan edukasi penuh dan kontrol kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan pemilu ataupun pilkada, agar masyarakat tidak sampai apatis bahkan melakukan pelanggaran pada saat pemilu dan pilkada nanti,” jelas Syarifuddin

Syarifuddin juga berharap dengan adanya kerjama ini bisa menciptakan iklim pemilu yang damai serta aman khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor : Afdi

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment