Barbuk Sabu 20 Gram dari Jaringan Tiga Pelaku Dimusnahkan

by admin
0 comments 2 minutes read

CLOSET WC-Pemusnahan sabu-sabu seberat kurang lebih 20 Gram dimusnahkan Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Madto Pranowo didampingi Kanit Reskrim Ipda Fatony Bahrul Arifin disaksikan  jaksa serta pengacara, Rabu (26/9) pagi di Mapolsek setempat. Dengan menghadirkan pelaku pemilik narkoba itu bernama Ari, Udin dan Engot mereka membuang narkoba itu sendiri ke dalam closet WC. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO

Untuk pertama kalinya pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Polsek Banjarmasin Utara dan Selatan, Rabu (26/9) pagi.  Kali ini pemusnahan di Polsekta Utara dipimpin langsung Kompol Madyo Pranowo usai mencampurkan sekitar 20 Gram sabu-sabu ke dalam air diterjen , hingga tiga pelaku sendiri yang membuangnya ke dalam closet WC.

Pemusnahan sabu-sabu milik Januari alias Ari (23) dan Rufili Akbar alias Engot (29) serta Nazarudin alias Udin (25) dengan berat sekitar 20 Gram itu disaksikan pihak terkait. Seperti  Jaksa Kejari Banjarmasin Ahmad Rojani SH, kemudian dari Lembaga Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Ahmad Ideriani dan Eka Nugroho.

Ketiga pelaku narkoba Ari, Engot dan Udin itu diciduk dalam waktu yang berbeda, mereka merupakan satu jaringan yang diincar Kanit Reskrim Polsek Utara Ipda Fatony Bahrul Arifin selama Agustus tadi. Fatony yang baru sebulan ini menjabat kanitres Polsek Utara itu mengungkapkan, untuk tersangka Ari dibekuk di Jalan  Japri Zam-Zam Komplek LASDPP. Dari pelaku ini ditemukan barang bukti (Barbuk) sebanyak dua paket.

Kemudian mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Balangan ini, mengembangkan kepada pengedarnya Rufili Akbar alias Engkot (29). Dari Engot ditemukan  Barbuk seberat  1,80 Gram pada hari berikutnya di dekat rumah makan (RM) Bunda Pulau Laut Banjarmasin Tengah. Tak puas dengan dua penangkapan pelaku, Ipda Fatony kembali menungkap Bandar kelas teri yang mengarah pada Nazarudin. Udin diciduk di Beruntung Jaya, Senin (20/8) lalu.

“Mereka satu adalah jaringan narkoba, terdiri dari lima paket sabu-sabu.  Dua paket ditemukan di badan dan tiga paket sabu disita di kamar rumahnya yang saat itu dalam kondisi berhamburan serbuk putih tersebut, bahkan pelaku dalam menimbangnya menggunakan timbangan besi alias dacing,”bebernya.

Fatony menjelaskan, giat pemusnahan narkoba itu dilakukan pada Agustus lalu, mereka selama ini diincar sejak beberapa bulan terakhir dalam penyelidikan. Hingga akhirnya membuahkan hasil cukup besar barbuk yang disita dari jaringannya. “Keduanya saling berkoordinasi dalam mengeredarkan sabu-sabu itu di Banjarmasin, namun yang paling  berperan Udin karena di rumahnya karena saat ditangkap di badan nya dapat 6 Gram dan di rumah 11 Gram,”ungkapnya.  ndy

 

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar