Banyak PNS Kepergok Dijalanan Tanpa Surat Izin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin jaring
puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di jalanan tanpa surat izin depan kantor DPRD Provinsi Kalsel, Senin pagi (9/12).

Menurut Komandan Pleton II Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudin, sedikitnya ada 53 ASN yang keluar saat jam kerja. Namun, hanya 10 orang yang keluar memiliki surat izin.

Artinya 43 ASN keluar tanpa memiliki izin. Tidak tahu persis apa alasan sehingga para ASN itu sebagian besar kelaur tanpa membawa surat izin.

Namun, berdasarkan keterangan di razia-razia sebelumnya. ASN tidak membawa izin ada yang ketinggalan dan ada juga yang sengaja tidak membawa karena dianggap kurang perlu.

Rizkan melanjutkan, 43 ASN yang melanggar itu hanya didata dan diberi peringatan agar tidak mengulangi kembali.

“Data ASN yang melanggar akan diserahkan pada BKD kota banjarmasin dan SKPD masing-masing agar bisa ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas setempat,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebutkan operasi hari ini terdapat beberapa ASN yang berasal dari luar wilayah Kota Banjarmasin. Namun petugas tetap menjaring dan menegakkan aturan yang sudah berlaku.

Tidak sampai disitu, Rizkan menambahkan Desember ini pihaknya akan lebih giat dalam melakukan operasi pelanggaran jam kerja terhadap para ASN yang melanggar.

“Selama ini melalui kontrol yang dilakukan oleh petugas ternyata makin kesini, makin meningkat ASN yang kembali keluar kantor tanpa izin dari atasannya dengan alasan yang beragam,” ungkapnya.

Ia berharap ini akan membuat jera bagi PNS hingga tidak ada lagi yang melanggar disiplin, sebab perbuatan sepertinini akan mempermalukan lembaganya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment