Bantah Soal Komitmen Fee dan Uang Ro500 Juta untuk Jabatan Plt Kadis, Begini ujar Bupati Abdul Wahid

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menjadi saksi atas perkara OTT  pada proyek irigasi di Kabupaten HSU dengan terdakwa Plt Kadis PUPRP Maliki, Bupati non aktif H Abdul Wahid membantah semua keterangan saksi terdahulu, terutama soal  komitmen fee  proyek yang dikatakan sudah tidak menjadi rahasia umum di Kabupaten yang dipimpinnya.

“Saya tidak tahu soal komitmen fee itu,” ujar Abdul Wahid  dihadapan majelis hakim yang diketuai Jamser Simanjuntak SH pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Rabu (9/3).

Menjadi saksi Maliki, Abdul Wahid didatangkan langsung dari tahanan KPK  RI Jakarta.

Menurut Abdul Wahid, walaupun pemegang kuasa anggaran, namun semua urusan proyek merupakan tanggung jawab Plt Kadis PUPRP Maliki.

Disinggung JPU dari KPK RI Budi Nugroho SH akan adanya pertemuan  beberapa kali antara dirinya dan  tiga bidang di dinas PUPRP, yakni Bidang Bina Marga, Sumber Daya Air, dan  Cipta Karya  dimana dalam pertemuan selalu dibahas soal komitmen fee satu pintu yang ujungnya berakhir ke dirinya, lagi-lagi Bupati dua periode ini membantahnya

“Saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

Termasuk pertemuan yang selalu dilakukan di rumah dinasnya. Menurutnya pertemuan dilakukan di Mess Pemda. Itu juga imbuhnya hanya membicarakan lelang proyek, tidak ada membicarkaan yang lain.

Namun demikian, untuk komitmen fee 3 sampai 5  persen yang dikatakan untuk pusat, saksi tidak membantahnya.

Abdul Wahid yang kini jadi tersangka ini mengakui kalau itu adalah permintaan dari oknum Kementrian Keuangan.

“Kalau itu benar. Waktu itu tahun 2019 dalam sebuah pertemuan kami membicarakan adanya komitmen fee yang diminta oknum dari Kementerian Keuangan. Intinya  komitmen itu sebagai hasil usaha dia melobby agar pemerintah pusat  menaikkan anggaran untuk kita,” jelas Wahid.

Ia menyebut, memang meminta kepada terdakwa sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP HSU dan para Kepala Bidang di dinas tersebut untuk menyiapkan dana untuk diserahkan kepada seorang oknum Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Menggunakan baju batik sasirangan warna kuning, Abdul Wahid juga

membantah telah  menerima uang Rp500 juta dari Maliki agar  bisa menduduki jabatan Plt Kadis PUPRP seperti sekarang.

“Tidak ada dan tidak pernah,” bantahnya berulang-ulang.

Meski demikian, Abdul Wahid tak membantah pernah beberapa kali menerima uang yang diserahkan oleh Maliki melalui perantara termasuk ajudan atau petugas jaga di rumah dinasnya.

Dijaga ketat petugas termasuk personel Sat Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap sejak tiba di Bandara Internasional Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Abdul Wahid langsung menuju ruang sidang saat tiba di Pengadilan Tipikor.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment