Banggar Komparasi Implementasi SIPD ke Bakeuda Kalteng

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Palangka Raya, BARITO – Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi komparasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (15/3/2021).

Kegiatan komparasi itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel DR HC H Supian HK, SH, MH menyikapi berbagai macam kendala dan permasalahan dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bagian dalam perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan lainnya dari komparasi tersebut juga untuk bertukar informasi terkait penerapan SIPD yang merupakan suatu program dari pemerintah pusat dalam kapasitasnya terhadap sistem penganggaran daerah di tingkat provinsi.

“SIPD tentunya masih banyak kekurangan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, sehingga dalam kesempatan diskusi ini sangat penting kiranya ada sharing dan masukan informasi dari rekan-rekan di Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengimplementasian sistem tersebut terhadap pelaksanaan penganggaran daerah,” terang Supian HK.

Senada anggota Banggar DPRD Kalsel H Suripno Sumas menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana realisasi pelaksanaan SIPD di Kalteng.
“Karena kami ketahui di Kalsel masih berjalan belum baik, karena itu kami ingin tahu sebagai perbandingan, setelah komparasi ternyata di Kalteng tidak berbeda dengan kita, sehingga bagi kami dengan dilaksanakannya komparasi ini berarti apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan SIPD masih belum berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bakeuda Kalteng Drs H Nuryakin, M.Si menjelaskan secara teknis dengan diterapkannya SIPD di Provinsi Kalimantan Tengah juga terdapat berbagai macam kendala, akan tetapi guna menyikapi hal tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Memang banyak kendala yang dihadapi dalam SIPD, akan tetapi kita berproses, contohnya satuan yang ada didalam aplikasi tersebut dimana sebelumnya menurut SIMDA satuannya adalah persentase, sedangkan dalam SIPD adalah jumlah, tetapi disisi lain tujuannya sama cuma cara pendekatannya saja yang berbeda. Kendala-kendala lain ini berproses, setiap ada kendala kami berkonsultasi dan berkordinasi dengan pihak Kemendagri,” jelasnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment