Balai Jalan Diminta Awasi dan Evaluasi PJU Di Perbatasan Kabupaten dan Kota

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin untuk melakukan pengawasan, sekaligus evaluasi secara rutin terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya di wilayah perbatasan antara kabupaten dan kota.

Salah satu wilayah perbatasan yang dipantau Komisi III DPRD Kalsel adalah perbatasan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, kemarin.

Hasil pantauan wakil rakyat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Rosehan Noor Bahri, SH, di ruas jalan di wilayah perbatasan itu ada ditemukan PJU yang kondisinya rusak, sementara di daerah tersebut cukup rawan, sehingga selain perlu perbaikan juga harus ditambah PJUnya.

“Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel ini untuk monitoring penerangan jalan umum di ruas jalan Bati-Bati berbatasan dengan Liang Anggang,” ujar Rosehan kepada wartawan via telepon, Rabu (3/8/2022).

Diungkapkan Rosehan, dari hasil monitoring dan kontrol di lapangan, Komisi III menemukan ada beberapa tempat yang PJUnya rusak, sehingga tidak berfungsi bagi pengendara yang melintas.

“Kami minta Balai Jalan dan Dinas Perhubungan, agar melakukan evaluasi lagi di lapangan, kalau ada hal-hal yang dianggap urgent (penting), terutama di daerah perbatasan antar kabupaten dan kota,” imbaunya.

Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini mengingatkan, di wilayah perbatasan itu daerah yang padat arus lalu lintas, bahkan bisa saja terjadi kemacetan, sehingga perlu didukung PJU yang memadai untuk keselamatan para pengendara saat melintas.

Ia menyarankan perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat, karena ini ranahnya kementerian, tentu dibantu Dinas Perhubungan dan UPTD.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment