Audiensi ke Kejati Kalsel, LSM KPK-APP  Pertanyakan Kemajuan Penanganan Dugaan Korupsi yang Dilaporkan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
LSM

Banjarmasin, BARITO –  Tidak seperti sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang biasanya menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, kali ini LSM yang kerap menyuarakan anti korupsi ini melakukan audiensi.

LSM yang dipimpin H Aliansyah ini bersama rekan rekannya diterima Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino SH MH didampingi Pranata Humas pada Asisten Inteijen, Najeni Rahman di ruang rapat Kantor Kejati Kalsel.

Pada audiensi itu Aliansyah mempertanyakan proses kemajuan sejumlah kasus dugaan korupsi di sejumlah kabupaten kota yang ditarik ke Kejati Kalsel. “Misalnya saja terkait perjalanan dinas ada beberapa kabupaten yang sangat fatal sekali sampai sekarang cuma Kabupaten Banjar yang jalan, sementara lainnya Batola atau Hulu Sungai Selatan sampai sekarang tidak ada ada kabar beritanya,” ujar Aliansyah.

Aliansyah berharap setidak nya kasus kasus yang besar atau yang sering mereka sampaikan melalui aksi bahkan sempat viral di media sosial mendapat atensi misalnya saja proyek pemasangan Paving blok di Jalur pedestrian Sekumpul, Martapura (Kabupaten Banjar) yang sempat viral di media sosial ataupun proyek jalan nasional di Liang Anggang Bati-Bati hingga saat ini belum ada dilakukan pemanggilan terhadap kontraktornya.  “Kami harapkan laporan laporan dari LSM atau viral di medsos Itu tolong jadi Atensi, kita tidak usah jauh jauh yang dekat saja kasus HKN di Banjarmasin yang berbulan bulan hingga saat ini belum ada kemajuan,” beber aktivis asal Martapura ini.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino SH MH mengatakan terkait penanganan perkara di Kejati Kalsel cukup tinggi dibandingkan beberapa daerah lainnya.

Dimana menurutnya sepanjang semester pertama Tahun 2022 atau semenjak DR Mukri SH MH menjabat Kejati Kalsel dilakukan penananganan sebanyak 23 perkara dalam penyelidikan, 16 perkara dalam penyidikan, 11 perkara tahap pra penuntutan, 22 perkara dalam tahap penuntutan dan eksekusi sudah dilakukan terhadap 13 terpidana.”Saya bukan bicara kosong saja,kebetulan data ini juga sudah kami rilis Jumat lalu ke media cetak dan elektronik dalam  Konferensi Pers Pemaparan Kinerja Kejati Kalsel pada momen Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Gedung Kantor Kejati Kalsel.

Penulis/Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment