Anggota hingga Pimpinan DPRD Balangan Sosialisasikan Tiga Raperda Inisiatif

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Sosialisasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Balangan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Balangan masih bergulir.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Balangan Hasan Nor Arifin melalui JF Perancang Perundang-undangan Miliyanti mengatakan, ada tiga raperda inisiatif DPRD inisiatif yang diusulkan dan kini tengah dalam proses sosialisasi.

Ketiga raparda tersebut diantaranya raperda pemberdayaan gotong royong masyarakat (PGRM) dan Raperda jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim dan fakir miskin serta Raperda Perlindungan Perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan,” ujarnya Senin, (5/6/2023).

Terkait tahapan pembentukan ketiga raperda tersebut, Ia menjelaskan, setiap Pimpinan dan Anggota DPRD Balangan melakukan Sosialisasi Raperda tersebut kepada masyarakat sebanyak empat kali.

“Dalam waktu empat bulan anggota DPRD Balangan melakukan Sosialisasi Raperda satu kali setiap bulannya,” tuturnya.

Kemudian tambahnya, sesuai laporan yang telah masuk semua pimpinan dan Anggota DPRD telah melakukan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD tersebut.

“Rata-rata seluruh anggota DPRD sudah tiga kali telah melakukan Sosialisasi Raperda Inisiatif kepada masyarakat Balangan,” pungkasnya.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PT Adaro Berkomitmen Jalankan Sabuk Hijau Ekologis untuk Pulihkan Bekas Tambang

Ketua DPRD Balangan Lindawati Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah 2026

Komisi II DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025, Fokus pada Sektor Ekonomi dan Pembangunan