Anggota DPRD Balangan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

Anggota DPRD Balangan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPRD Balangan Hafis Ansyari sosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan perempuan, di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5) lalu.

Sosialisasi dihadiri oleh Babinsa, Kades Panggung beserta seluruh aparatur desa dan para kader PKK.

“Di dalam Alquran sudah disebutkan wanita memiliki kedudukan sangat tinggi seperti di dalam surah An-Nisa,” kata Hafis.

Hafis menjelaskan, Perda ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan prelindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sehingga memberikan rasa aman.

Baca Juga: Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Tanuhi Laksado Mulai Disidang

“Jadi kita berharap nantinya dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman,” harapnya.

Kendati demikian, dinas terkait akan menerima sekaligus menindak lanjuti setiap laporan yang masuk terutama laporan kekerasan terhadap perempuan.

“Jika Perda ini sudah terbentuk, tim khusus dari dinas terkait akan menangani setiap laporan tindak kekerasan terhadap perempua kemudian di dampingi oleh mereka sesuai kapasitasnya,” pungkasnya.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Stand DPRD Balangan di Balangan Expo Tampilkan Berbagai Info seputar Kegiatan Dewan

Ketua DPRD Balangan Dukung Fokus Pemkab Balangan Lakukan Pembenahan di Berbagai Bidang

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan Hadiri Puncak Peringatan Harjad Kabupaten Balangan Ke 21