Anggota DPRD Balangan Komisi I Ikut sosialisasikan Raperda inisiatif kepada warga

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Paringin BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Muhammad Rusdin Barhiwan mensosialisasikan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif kepada warga.

“Mengenai sosialisasi Raperda inisiatif ini sebenarnya ada lima, saya sendiri menyampaikan dua Raperda kepada warga,” kata Rusdin di Paringin, Minggu.

Rusdin sendiri mensosialisasikan dua Raperda inisiatif yaitu tentang pemberdayaan gotong royong masyarakat (PGRM) dan tentang jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim maupun yatim piatu.

Menurut Rusdin kegiatan sosialisasi Raperda inisiatif DPRD ini ditujukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan Daerah.

Baca Juga: Jalan Satui KM 171 Tanah Bumbu Disorot Mahasiswa, Desak Pemerintah Tertibkan Izin Tambang

Sehingga ujar Rusdin masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda mengingat masyarakat juga lah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi sebuah perda.

“Semua Raperda inisiatif menurut saya sangat bermanfaat untuk warga, cuman karena adanya keterbatasan waktu dalam pelaksanaannya dimasa sidang ini maka hanya dua Raperda yang sampaikan,” ujarnya.

Rusdin menambahkan karena ada 25 anggota dewan melakukan hal yang sama, maka sosialisasi Raperda inisiatif ini akan tersampaikan dengan baik ke warga masyarakat.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment