Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu, Thomas AM Djiwandono Dilantik

by adm barito post
0 comments 1 minutes read
Wakil Menteri Keuangan Thomas AM Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Menteri Keuangan Thomas AM Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta, Kamis, (6/2/2025).

Baca Juga: Inovasi Forum Insinyur Muda PII untuk Pembangunan Kalsel

Rilis OJK pada Kamis, (6/2/2025), Thomas Ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan. 

Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu. 

Baca Juga: Inovasi Forum Insinyur Muda PII untuk Pembangunan Kalsel

Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK serta jajaran pejabat OJK lainnya. (*)

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar