Ancah Kedapatan Simpan Shabu di Kantong Celana

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemilik narkoba jenis Shabu bernama Noormansyah alias Ancah (38) digerebek di rumahnya, Rabu (14/10/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Warga Jalan Belitung Darat Gang Karya Utama RT 12 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatam Banjarmasin Barat ini pun hanya bisa pasrah. Lantaran satu paket narkotika jenis Shabu berat 2,52 Gram disimpannya di kantong celana sebelah kanan.

Selain Shabu itu juga turut disita satu timbangan digital. Pelaku pekerja swasta itu pun kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya anggota Polsek Barat mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, saat pelaku sedang di rumah langsung dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya ditemukan barang bukti (barbuk) yang disimpan di saku celana kanan. Pelaku dan barang haram itu kemudian dibawa ke mapolsek Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah Jumat (16/10/2020)mengatakan, berkat informasi warga pihaknya berhasil menciduk pelaku. “Kini Ancah dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya .

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment