Aksi Jambret di Jalan Pramuka Banjarmasin Digagalkan Korbannya

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
PELAKU JAMBRET - Diduga HS (32) pelaku jambret beraksi di Jalan Pramuka Banjarmasin berhasil dibekuk warga hingga diamankan polisi, Senin (23/10/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID APES dialami pejambret berinisial HS (32) saat melakukan aksi jambret di kawasan Jalan Pramuka, Senin (23/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Warga Simpang Limau Jalan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur itu tertangkap tangan saat melakukan penjambretan.

Penangkapan bermula saat polisi sedang melakukan patroli menyusul beredarnya kabar aksi geng motor.

Baca Juga: Belok Mendadak, Pengendara Honda Beat Tewas Tertabrak Tronton di Angsana Tanbu

“Saat itu kita menerima informasi terkait adanya penjambretan. Kita datangi lTKP dan berhasil mengamankan pelaku yang nyaris digebuki massa,”terangnya, Selasa (24/10/2023).

Bermula saat korban SR (20) berboncengan berkendara di kawasan Jalan Pramuka. Mendadak tas jinjing mahasiswi asal Kotabaru tersebut mendadak ditarik oleh pelaku dari arah belakang. Merasa barangnya dirampas, korban lantas mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy ke arah Jalan Simpang Limau Kelurahan Sungai Lulut.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan.”Korban mengejar sambil meneriaki maling. Korban akhirnya dibantu oleh warga hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca Juga: Belok Mendadak, Pengendara Honda Beat Tewas Tertabrak Tronton di Angsana Tanbu

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas jinjing, sejumlah uang tunai dan ponsel milik korban. “Kini pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,”pungkas Partogi.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment