Ahli Waris Program CSR PT Pama Indo Mining Terima Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Jaminan kematian atas nama Johansyah diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin kepada Nur Ilmi selaku ahli waris didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Yoga Suci Hartas serta Kepala Bidang Pelayanan Yusef Dwi Jayadi dan Human Capital, Rabu (9/8/2023). (foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID Nur Ilmi sedikit bisa bernapas lega. Kekhawatiran nasib keluarga pasca tinggal suami Johansyah sebagai Petani Sawit yang menjadi tulang punggung keluarga. Sebab, ia menerima jaminan kematian atas nama suaminya, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Rabu (9/8/2023).

Setidaknya dengan itu, Nur Ilmi dan anaknya Dandi Wahyu bisa melanjutkan kehidupan dengan uang santunan yang ia terima, baik berjualan makanan atau membuka warung sembako, demi melanjutkan hidup dan membiayai dua anaknya.

“Terima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan dan terima kasih juga kepada PT Pama Indomining yang telah memberikan bantuan CSR untuk perlindungan jaminan sosial ayah kami, sekali Lagi terima kasih,” tutur Dandi Wahyu.

Baca Juga: Program Merdeka 78 Buka Tabungan SimPel di Bank Kalsel

Almarhum Johansyah  merupakan buruh harian lepas meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR dari PT Pama Indo Mining, dengan adanya hal tersebut terlindungi dua program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Keluarga Johansyah pun berhak mendapat jaminan kematian dengan total nilai Rp42 juta.

Jaminan kematian ini diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Yoga Suci Hartas serta Kepala Bidang Pelayanan Yusef Dwi Jayadi dan Human Capital and Industrial Relation PT Pama Indo Mining, Iskandar M Saleh di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batulicin.

Pada kesempatan tersebut Vina memberikan apresiasi kepada pihak PT Pama Indo Mining yang turut serta dalam memberikan dukungan dan perhatian kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaannya. Karena secara tidak langsung ikut andil dalam menyejahterahkan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan dimana dengan maraknya isu terkait resesi 2023 serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Sejauh ini sudah tiga orang pekerja yang mendapatkan manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dari program CSR 1 desa 100 pekerja rentan yang diberikan PT Pama Indo Mining,” kata Vina.

Baca Juga: Kisah Pahit Buruh Migran Indonesia

Dia berharap santunan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena bukan hanya pekerja yang dapat merasakan manfaat BPJamsostek namun juga keluarga.

“Dengan adanya jaminan ini, kami ingin pekerja dan keluarganya merasa lebih aman akan nasib mereka,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya seperti yang telah dirasakan ahli waris penerima santunan program JKM ini,” tutup Vina.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama Iskandar mengatakan, dengan adanya kegiatan simbolisasi ini harapan ke depannya tenaga kerja akan bisa melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kesadaran tenagakerja dan perusahaan akan selalu berkomitmen untuk selalu berupaya memberikan bantuan sosial seperti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat di lingkungan kerja perusahaan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang sudah terjalin, berkat program ini kita dapat membantu masyarakat di sekitar kita. Dengan nominal iuran yang tidak seberapa namun manfaat yang diberikan sangat besar karena sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Iskandar.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment