Ahli Waris Pedagang Pasar Sudan Raya Terima Santunan Rp42 Juta Program JKM BPJamsostek

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
BPJamsostek Batulicin

Advertorial

Batulicin, BARITO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Batulicin serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Antung Wahid selaku ahli waris suami dari almarhumah Wahidah, pedagang pakaian di Pasar Sudan Raya, Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (22/7/2022).

Santunan dari program Jaminan Kematian BPJamsostek yang diberikan kepada ahli waris Antung Wahid cukup mengejutkan dan menggembirakan bagi ahli waris beserta keluarganya.

Pasalnya, almarhumah Wahidah yang bekerja sebagai pedagang pakaian baru empat bulan menjadi peserta mandiri dari BPJamsostek sejak bulan Februari 2022. Kemudian ia meninggal pada 13 Juni 2022.

Dengan iuran per bulan hanya Rp16.800, para pekerja informal sudah mendapatkan dua program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian. Penyerahan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diserahkan oleh Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batulicin, Murniati kepada ahli waris Antung Wahid.

Simbolis penyerahan santunan juga dihadiri Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sudan Raya Satui, Endang Fitriani, para Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Sudan Raya serta Agen PERISAI, M Rio Al-Azhar.

Pada kesempatan yang sama ahli waris, Antung Wahid suami dari almarhumah Wahidah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat santunan kematian sebesar Rp42 juta yang diterimanya, proses klaimnya sangat cepat dan mudah serta dilayani dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin.

Sementara itu, Ketua UPT Pasar Sudan Raya, Endang Fitriani mengimbau agar seluruh pedagang bisa mengikuti program perlindungan mandiri BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi dalam melakukan aktivitas sebagai pedagang.

“Kedepannya kami akan menambah Agen PERISAI dan melakukan sosialisasi manfaat program mandiri BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menjangkau seluruh pedagang pasar di Sungai Danau, Kecamatan Satui, karena sudah terbukti manfaat yang dirasakan tenaga kerja dan ahliwarisnya. Rencananya akan kami wajibkan mendaftar sebagai peserta agar seluruh pedagang dapat terlindungi,” ujarnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sudan Raya juga ikut berbahagia, karena  program ini sangat membantu pedagang dan ahliwaris apabila mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin dan dukungan pemerintah setempat, kedepannya para pedagang pasar yang jumlahnya di Sungai Danau ini sebanyak 1.100 pedagang akan kami dorong untuk dapat memanfaatkan jaminan sosial ini,” harapnya.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batulicin, Murniati mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan perekonomian rumah tangga. Hal itu juga sebagai modal untuk melanjutkan usaha almarhum.

“Semoga seluruh pedagang di Kabupaten Tanbu dan Kabupaten Kotabaru bisa segera mendaftarkan dirinya. Tujuannya apabila pedagang mengalami kecelakaan kerja atau kematian para tenaga kerja atau ahli waris bisa mendapatkan manfaatnya, yakni berupa pengobatan kecelakaan kerja atau santunan kematian, silahkan gunakan program pemerintah ini,” pungkas Murniati.

 

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor   : Sophan Sopiandi

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment