Agus Gani Tegaskan Advokat Supiansyah Darham Dilaporkannya ke DPD KAI Murni Inisiatif Sendiri, Bukan Disuruh Orang Lain

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Agus Gani (foto:istimewa)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID Agus Gani, orang tua dari JF, PNS (Dishub) Banjarbaru yang dituding berselingkuh melalui penggerebekan pada pertengahan Agustus lalu dan belakangan tuduhan tak terbukti menegaskan bahwa tindakannya melaporkan pengacara Supiansyah Darham yang ikut dalam penggerebekan anak nya itu murni inisiatifnya sendiri.

Laporan yang dilakukan pensiunan TNI Matra udara ini tidak ada disuruh suruh orang lain atau pengacaranya sendiri .
Penegasan Agus Gani ini sekaligus menepis anggapan yang beredar bahwa dia melaporkan advokat Supiansyah Darham atas suruhan orang lain atau pengacaranya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Lapak Ikan Sudan Raya Diringkus

Seperti diketahui selain melaporkan penggerebekan terhadap anaknya JF yang diduganya direkayasa itu ke Ditreskrimsus Polda Kalsel dia juga melaporkan advokat Supiansyah Darham ke DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan atas dugaan pelanggaran kode etik.”Seorang advokat atau pengacara tidak boleh memiliki 2 kartu anggota akan dikenakan kode etik,”papar pensiunan TNI dengan basic intelijen ini kepada Barito Post, Selasa (19/9/ 2023)

Menurutnya perbuatan hukum yang dilakukan Supiansyah Darham diduga tidak mempunyai legal standing mengatas namakan orang lain tanpa adanya surat kuasa saat ikut melakukan penggerebekan terhadap anaknya beberapa waktu lalu

Selain itu Supiansyah Darham juga melaksanakan atau membuat video yang ditranmisikan kepada orang lain ( membagikan kepada wartawan dan memberikan keterangan di mesos maupun dipemberitaan lainya yg sudah beredar).

Baca Juga: Jamin Mutu Pendidikan Seluruh Kepsek SD dan SMP Dikumpulkan

“Ranah hukum pidana adalah perbuatanya tanpa adanya surat kuasa, Yang kedua ada bukti chat di laman Facebook dengan rekannya rekanya bahwa dia akan memviralkan video tersebut di medsos dan akan mengundang wartawan. sehingga membuat gaduh dan menjadi konsumsi opini publik,”papar Agus Gani .

Hal ini tentu saja merugikan bagi keluarganya baik moril materil ,terutama batalnya anaknya JF yang akan berangkat ibadah umroh.

Dan terbukti kemudian laporan tuduhan perselingkuhan terhadap putranya JF itu resmi dicabut karena tidak terbukti.”Saya sebagai orang tua merasa tuduhan perselingkuhan itu sangat mencoreng nama dan merugikan keluarga, karena itulah saya melaporkan Supiansyah Darham murni inisiatif sendiri tidak disuruh suruh orang lain demi nama baik keluarga “pungkasnya.

Baca Juga: Jamin Mutu Pendidikan Seluruh Kepsek SD dan SMP Dikumpulkan

Sebelumnya pada pemberitaan beberapa waktu lalu Supiansyah Darham dikonfirmasi mengakui jika dirinya memang melakukan perekaman, namun membantah melakukan penyebaran.
Supiansyah Darham kemudian mengirimkan status nya di akun facebook pribadinya, “Peristiwa penggerebekan tadi mlm 24.30 wita.

Lelakinya berinisial J, videonya nanti saya buka pada saatnya .Dan perkara ini polisi jangan diarah2kan untuk berdamai,Saya lagi sidang tidak bisa mendampingi”

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Lapak Ikan Sudan Raya Diringkus

Menurut Supiansyah Darham tidak ada pada status dirinya menyebut nama seseorang kecuali inisial termasuk tidak menyebut instansi tempat bekerja.

Perekaman dilakukan hanya untuk barang bukti “Silahkan cek akun saya di Facebook, kalaupun ada beredar bukan hanya saya yang ada dalam penggerebekan,juga ada wartawan dan lainnya yang mungkin juga melakukan perekaman,”pungkasnya.

Penulis /Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment