Pelaku Penganiayaan di Lapak Ikan Sudan Raya Diringkus

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Batulicin. BARITOPOST.CO.ID – Dua hari setelah kejadian penganiayaan dilapak pasar ikan Sudan Raya yang mengakibatkan korban Samsir (37) mengalami sejumlah mata luka ditubuhnya, pelaku Fahmi Amiruddin (20) warga Desa Setarap, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Satui, pada hari senin tanggak 18 september 2023 sekitar pukul 09.00 wita di rumah orang tuanya Desa Setarap Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, dari pengakuan pelaku menjelaskan, berawal saat mempersiapkan produk ikan yang akan di jual di lapak milik bosnya di pasar tersebut, tiba-tiba Korban membanting Kotak Ikan di samping tersangka.

Tersangka merasa tersinggung, diremehkan oleh korban, kemudian meminta ijin kepada Bosnya untuk pulang ke rumahnya sebentar.

Setelah sampai di rumahnya, tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dan kembali lagi ke Pasar tempat Dia berjualan.

Sesampainya Pasar tersangka mencari Korban di sekitar Pasar tersebut dan kemudian melihat korban sedang duduk di warung di sekitar Lapak Penjualan Ikan.

Pelaku memanggil korban dan sempat mengucapkan kata-kata kepada Korban “Kalau kamu benci dengan saya jangan berprilaku seperti itu”.

Rupanya emosi sudah membara tanpa basa-basi membacok korban hingga beberapa kali yang mengakibat korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1002/HST Dampingi Warga Panen Padi

Setelah melakukan penganiyaan terhadap korban saat itu pelaku langsung pulang ke rrumah orang tuanya dan sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Lontar Kabupaten Kota Baru.

Setelah sampai di Kotabaru pihak keluarga menyarankan agar tersangka kembali ke Satui untuk menyerahkan diri hingga akhirnya tersangka kembali ke rumah orang tuanya di Satui.

Dijelaskan oleh tersangka bahwa pihaknya sudah lama menyimpan rasa dedam, karena 2 tahun yang lalu korbam sempat menyiram air bekas ikan ke tubuh tersangka yang disebabkan lapak ikan miliknya lebih laku di banding lapak Korban.

Tersangka dan Korban sama-sama berprofesi sebagai penjual Ikan di Pasar tersebut sehingga setiap hari korban dan tersangka bertemu.

“Dari pengakuan pelaku, penyebab terjadinya penganiyaan itu di sebabkan karena tersangka tersinggung dan dendam pada korban, diperlalukan tidak semestinya,” ujar Jonsar Sinaga.

Korban yang mengalami beberapa mata luka dibagian bahu kanan, bagian jari manis, jari tengah bagian kanan, di dada tulang belikat sebelah kanan, jempol bagian kiri dan luka kaki sebelah kanan.

Kini korban masih dalam perawatan di Klinik SMS Kecamatan Satui dan kondisinya berangsur membaik, sedangkan pelaku sudah mendekam di Rutan Polsek Satui.

Penulis: Hali
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment