Ada Dispensasi Pajak Ranmor Saat Cuti Bersama

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kalsel, Indra Surya Saputra bersama para kepala seksi memberikan keterangan di kantornya, Selasa (17/3/2026). (Foto:tya/brt).

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan dispensasi bagi wajib pajak (WP) kendaraan bermotor (ranmor) yang jatuh tempo bertepatan pada hari libur nasional dan cuti bersama Idulfitri tahun ini.

Dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel memastikan tidak ada denda keterlambatan bagi WP yang masa berlaku pajak kendaraan bermotornya habis pada tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

“Masyarakat tetap bisa melunasi kewajiban pajak pada 25 Maret 2026 tanpa dikenakan sanksi. Artinya, wajib pajak bisa membayar setelah harus libur, tanpa denda, khusus yang jatuh tempo di periode tersebut,” ujar Kepala Bidang (Kabid)

Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kalsel, Indra Surya Saputra di kantornya, Selasa (17/3/2026).

Indra juga menegaskan, sepanjang hari libur, seluruh layanan tatap muka Samsat di Kalsel ditutup sementara. Layanan akan buka kembali pada Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, tetap ada layanan yang tetap bisa diakses. Misalnya membayar pajak melalui layanan yang siap 24 jam melalui aplikasi e-Signal dan e-Samsat.

Dalam hal potensi banyaknya pembayaran yang menumpuk setelah hari libur, pihaknya apenda juga sudah mengantisipasi. Diantaranya menambah titik layanan di kantor Samsat hingga pengoperasian Samsat Keliling di lokasi keramaian.

“Langkah ini diharapkan mampu mengurai antrean pada hari pertama layanan dibuka, yang diprediksi menjadi puncak kedatangan masyarakat. Kami juga mengimbau untuk memanfaatkan layanan digital atau secara online, karena lebih praktis,” ungkapnya.

Penulis: Cynthia

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Karyawan Setwan Kalsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Ditpolairud Polda Kalsel Gagas Gerakan ASRI, Ini Tanggapan Wakil Rakyat

Setwan dan Komisi I DPRD Kalsel Selaraskan Kebutuhan Program dan Kegiatan 2027 Dengan Kemampuan Keuangan Daerah