Sinergi TNI AL dan Polri Gagalkan Penggelapan Dump Truck di Pelabuhan Trisakti

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
(foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sinergi TNI AL dan Polri berhasil menggagalkan dugaan penggelapan kendaraan lintas pulau di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin bersama Polsek KPL Banjarmasin mengamankan satu unit dump truck Mitsubishi Canter kuning KT 8248 PJ yang dilaporkan digelapkan, Jumat (30/10/2026).

Danlanal Banjarmasin melalui Dandenpom Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Mahatma Adhi Pradana menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi Polsek KPL Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Kendaraan tersebut dilaporkan korban Sebastian Aditya (40), warga Samarinda Utara, dengan Laporan Polisi LP/B/14/X/2026/SPKT/Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. Kerugian ditaksir Rp550 juta.

“Berawal dari informasi Iptu Arif dari Polsek KPL Semayang, kendaraan yang dilaporkan terkait penggelapan terindikasi berada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” paparnya.

Terlapor RS (24 tahun), yang merupakan sopir korban, awalnya diberi amanah mengerjakan dump truck tersebut pada 28 Oktober 2026, lanjutnya. Keesokan harinya saat dihubungi korban, pelaku berdalih masih di Pelabuhan Balikpapan, kemudian mengaku di Kuaro dan mobil sedang di bengkel.

Padahal, hasil tracking GPS menunjukkan kendaraan sudah bergerak melewati Kuaro menuju Banjarmasin.

Dari hasil pendalaman, pelaku diduga menyerahkan kunci kepada seorang berinisial T, yang kemudian menitipkannya ke pihak ekspedisi bernama Agus di Pelabuhan Trisakti untuk diangkut menggunakan Kapal Mila Utama tujuan Surabaya.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Denpom Lanal Banjarmasin langsung berkoordinasi dengan Polsek KPL Banjarmasin. Kendaraan berhasil ditemukan di area parkir Pelabuhan Trisakti sebelum sempat diberangkatkan. Petugas juga melakukan pengecekan tiket kapal Mila Utama untuk memastikan rencana pengangkutan.

“Respons cepat ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan objek sebelum dipindahkan antar pulau,” ujarnya.

Denpom Lanal Banjarmasin menilai kasus ini tidak menutup kemungkinan terkait jaringan penggelapan kendaraan lintas pulau yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Saat ini kendaraan telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sementara, Peran pihak ekspedisi dan penerima kunci masih didalami.

“Kegiatan ini sesuai perintah Panglima TNI untuk selalu bersinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam membantu masyarakat,” imbuhnya.

Kini kendaraan tersebut diamankan di Polsek KPL Banjarmasin untuk proses selanjutnya.

Follow Google News Barito Post

​

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar