Diskusi Bersama Komisi III DPR RI, Poros Pelajar Kalsel Sampaikan Enam Tuntutan Terkait Karhutla

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Forum Diskusi Pelajar Peduli Banua bertema “Menyikapi Karhutla, Menjaga Masa Depan Banua”, Rabu (21/10/2026) bersama anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi dapil Kalsel. (foto ist/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Poros Pelajar Kalimantan Selatan yang melibatkan Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar Forum Diskusi Pelajar Peduli Banua bertema “Menyikapi Karhutla, Menjaga Masa Depan Banua”, Rabu (21/10/2026) bersama anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi dapil Kalsel.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi generasi muda untuk membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, sekaligus merumuskan sikap dan mendorong keterlibatan pelajar dalam menjaga kelestarian lingkungan serta masa depan masyarakat Banua.

Habib Aboe Bakar menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap Poros Pelajar Kalimantan Selatan yang telah menginisiasi forum diskusi sebagai wadah bagi pelajar untuk menyampaikan aspirasi, bertukar gagasan, dan membangun kepedulian terhadap persoalan lingkungan.

Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi generasi muda untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam menghadapi persoalan daerah, tetapi turut mengambil peran melalui pemikiran kritis, edukasi masyarakat, dan gerakan nyata yang bertanggung jawab.

Forum ini menegaskan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup generasi mendatang. Karena itu, penanganannya membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan generasi muda.

Dari kegiatan ini, disepakati enam butir pernyataan sikap bersama yakni mendorong keterbukaan pemerintah dalam penyampaian data, informasi, dan kebijakan terkait pencegahan serta penanganan karhutla, dan mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional dengan mempertimbangkan skala dampak dan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, menuntut perlindungan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat terdampak, khususnya selama terjadi kabut asap, dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, mendorong keterlibatan aktif pemuda dan pelajar dalam edukasi, kampanye, dan pencegahan karhutla, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan generasi muda untuk mencegah karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian pelajar terhadap masa depan Kalimantan Selatan. Poros Pelajar berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian bersama dan mendorong langkah nyata dalam pencegahan serta penanganan karhutla secara berkelanjutan.

Melalui forum ini, Poros Pelajar Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi pelajar untuk terlibat dalam diskusi publik dan menyampaikan gagasan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kolaborasi PII, IPM, dan IPNU menjadi wujud semangat persatuan pelajar dalam membangun kepedulian terhadap Banua. Perbedaan latar belakang organisasi tidak menjadi penghalang untuk bersinergi demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Poros Pelajar berharap forum ini menjadi langkah awal bagi penguatan gerakan pelajar yang kritis, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi. Sebab, menjaga Banua bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

Penulis: Salman
Editor: Salman

Follow Google News Barito Post

​

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar