Jajaran Polresta Banjarmasin memperketat pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan, Rabu (21/10/2026). Hal itu guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama balap liar.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menjelaskan bahwa pengaturan ketat ini diberlakukan pada jam-jam rawan, yakni sekitar pukul 07.00 WITA hingga 09.00 WITA,. Kemudian dilanjutkan pada pukul 12.00 WITA dengan penyesuaian personel di lapangan.
Kepada para ojek online dan Ormas Laung Kuning, Batamad, serta Perpedayak, di sela-sela Hari Pangan Sedunia di halaman Mapolresta Banjarmasin, Riza mengatakan langkah Pengamanan dan Penertiban sudah dilakukan pihaknya.
Namun diakui Alumni Akpol tahun 2003 ini bahwa pihaknya keterbatasan Personel dari total puluhan, hingga 80 personel lalu lintas yang ada, hanya sekitar 20 personel khusus yang dikerahkan untuk titik pengaturan.
Untuk memaksimalkan pengamanan di banyak titik simpang, pihak instansi turut mengerahkan personel umum. Karena anggota lainnya bertugas di sektor lain seperti penanganan karhutla atau kapal tenggelam.
Nah terkait penertiban Balap Liar pria kelahiran banua Tanjung ini menyoroti maraknya aksi balap liar yang dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya termasuk aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau tempat nongkrong di sepanjang Jalan Ahmad Yani .
Di Jalan A Yani itu ada beberapa titik lain yang beroperasi kafe buka hingga dini hari. Selain itu, penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat juga menjadi target penindakan tegas berupa tilang di tempat.
Untuk itu titik penertiban operasi menyasar sejumlah kawasan strategis mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Mahat Kasan dan Banjarmasin Selatan menuju Lambung Mangkurat, hingga kawasan Kayu Tangi dan Sultan Adam.
“Jadi pelaku balap liar ini mainnya dinihari dan sering berpindah-pindah. Kita tertibkan di sana, di sini mulai lagi, begitu juga sebaliknya,” beber Riza.
Kapolresta Banjarmasin juga meminta peran serta masyarakat dan Pemkot, karena Pemerintah kota turut berupaya mendukung pengamanan dengan memasang kamera pengawas (CCTV). Hal itu guna menghindari kejar-kejaran di jalan raya yang berisiko menyebabkan kecelakaan bagi pengendara maupun petugas.
Selain itu, aktivitas UMKM di seberang jalan yang kerap mengganggu arus lalu lintas pejalan kaki juga menjadi perhatian. Pejalan kaki dalam hal menyeberang tidak berada pada tempatnya atau zebra cross.
Nah karena menyeberang salah aturan, akhirnya rentan terjadi laka lantas bagi pejalan kaki. Lantaran pengendara juga diduga ngebut dalam kondisi tengah malam apalagi pelaku balap liar.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post