Cegah Praperadilan, Kapolresta Banjarmasin dan DePA-RI Kalsel Samakan Persepsi Soal KUHAP Baru

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Setelah audiensi selesai dan saling memberi souvenir, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin foto bersama dengan Sekjen DePA-RI Sugeng Ari Wibowo dan Ketua DPD DePA-RI Kalsel Dr. Nizar Tanjung, S.H., M.H., juga Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota / Wakil Ketua III H Rahmat Fadillah, S.H., serta pengurus lainnya, Jum'at (16/10/2026) sore. (Foto: istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Jajaran Polresta Banjarmasin menerima kunjungan dan audiensi dari pengurus Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Kalsel, di Aula Mapolresta, Jum’at (16/10/2026) sore. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi penegakan hukum dan mencegah potensi praperadilan di wilayah Kota Banjarmasin.

Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DePA-RI Sugeng Ari Wibowo, Ketua DPD DePA-RI Kalsel Dr. Nizar Tanjung, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota / Wakil Ketua III H Rahmat Fadillah, S.H., serta pengurus lainnya.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan bahwa advokat dan kepolisian memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Melalui audiensi ini, kedua pihak berdiskusi mengenai teknis penanganan perkara, penyamaan persepsi dalam penegakan hukum, serta perkembangan regulasi terbaru, termasuk pelaksanaan KUHAP yang baru.

“Sebagai sesama aparat penegak hukum, kami selalu berkolaborasi. Tentu ada perbedaan, tetapi tujuannya sama, yaitu mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Kami juga terbuka menerima masukan dari para advokat yang juga akademisi untuk meningkatkan kemampuan serta wawasan jajaran kami,” sebut Riza, alumni Akpol tahun 2003 ini.

Menurutnya, jika ada perbedaan pandangan atau gap dengan satuan fungsi di lapangan, harus dikomunikasikan secara langsung. Pada dasarnya, masing-masing pihak ingin memenangkan perkara di persidangan, namun profesionalitas dan komunikasi menjadi kunci dalam kekuatan saksi dan bukti hingga ketuk palu hakim.

“Termasuk terkait penyidikan, kalau ada yang kurang, kami lebih banyak belajar dari rekan-rekan advokat yang juga dosen hukum agar penegakan hukum secara prosedur menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Sekjen DePA-RI Sugeng Ari Wibowo memberikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolresta Banjarmasin yang dinilai dekat dengan masyarakat, tokoh semua lapisan, religius, serta menjaga sinergitas dengan Ormas dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Saya sudah lama dengan beliau sejak menjadi Kapolres Balangan hingga kembali bertemu Riza Muttaqin di sini menjadi Kapolresta Banjarmasin,” ujarnya.

Sugeng berharap sinergitas ini dapat mencegah potensi kesalahpahaman atau benturan di lapangan dan mengurangi adanya praperadilan.

“Dengan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan harmonis, Kota Banjarmasin diharapkan tetap aman serta kondusif,” tandasnya.

“Dengan komunikasi dan bertatap muka seperti ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi persoalan hukum. Tujuan kami datang adalah bersilaturahmi dan bersinergi. Sebelum ada masalah, kita komunikasikan terlebih dahulu agar penegakan hukum oleh Polresta Banjarmasin dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Sugeng.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar