7 Raperda Disampaikan Eksekutif Kepada Legislatif

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Paringin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna masa sidang ke 35, Selasa (6/9) di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Dalam kesempatan iniPemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengajukan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan dalam rapat Paripurna DRPD Balangan ini.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan SE bersama Wakil Ketua II H Ufi Wandi.

Dalam rapat Paripurna DPRD Balangan itu, nampak hadir Staf Ahli Pemkab Balangan Bidang Pemerintah, Sutikno dan perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD dan 18 anggota DPRD.

Plt Bupati Balangan dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Bupati, Sutikno menyampaikan, di antara dari 7 Raperda yang diajukan yakni tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Kemudian lagi Raperda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.

“Landasan hukum inilah nantinya yang akan mengatur terkait masalah pemukiman dan perumahan di wilayah Balangan,” ujar Sutikno.

Dirinya juga menyampaikan, 5 Raperda lainnya yang disodorkan eksekutif adalah Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Lembaga Penyiaran Lokal, Raperda Pengolahan Air Limbah dan Raperda tentang Badan Hukum PDAM.

“Pemerintah berharap agar 7 Raperda mendapat pembahasan yang optimal sehingga pada saatnya dapat persetujuan bersama,” imbuhnya.

Sutikno berharap pembahasan Raperda dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga hasilnya nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Wanda

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment